PJ Kepala Desa Baru Banun Tekeng, Luruskan Isu Pergantian Perangkat Desa dan Isu Pemotongan Gaji

- Penulis Berita

Jumat, 24 April 2026 - 06:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.com – Penjabat (PJ) Kepala Desa Baru, Banun Tekeng, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pergantian Sekretaris Desa serta Kasi Kesejahteraan, sekaligus isu dugaan pemotongan gaji aparat desa.

Banun Tekeng menjelaskan bahwa pergantian perangkat desa tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan masa berlaku Surat Keputusan (SK) yang disebut telah berakhir pada 12 Januari 2026. Ia juga menyampaikan bahwa sejak dirinya mulai bertugas sebagai PJ Kepala Desa, sejumlah perangkat desa yang bersangkutan tidak lagi menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Sejak saya ditugaskan, beberapa perangkat desa tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan. Teguran sudah berulang kali saya sampaikan, baik melalui telepon maupun pesan, namun tidak direspons,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, Banun menyebut bahwa upaya pemanggilan dan konfirmasi telah dilakukan, namun tidak mendapatkan tanggapan sebagaimana diharapkan.

Selain itu, ia juga menanggapi isu pemotongan gaji aparat desa yang beredar di masyarakat. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan gaji secara sepihak.

“Tidak ada pemotongan gaji. Yang terjadi adalah penyesuaian berdasarkan efisiensi anggaran dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan aturan tahun 2024, besaran penghasilan perangkat desa sebelumnya terdiri dari Sekretaris Desa sebesar Rp1.875.000 per bulan dan Kaur sebesar Rp1.250.000. Namun dalam kebijakan yang diterapkan, terdapat penyesuaian yang membuat besaran penghasilan diseragamkan sekitar Rp2.000.000 per bulan dengan pertimbangan tertentu.

Banun juga menambahkan bahwa kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dilakukan menyesuaikan kebutuhan administrasi, termasuk menjelang Musrenbang kecamatan, serta berdasarkan surat dari pihak kecamatan.

Terkait pelaksanaan Musdes, ia mengakui adanya kendala koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), namun tetap berupaya melakukan komunikasi melalui berbagai saluran, termasuk telepon dan pesan singkat.

“Kami sudah berupaya menghubungi ketua BPD dan anggota lainnya. Karena ada kondisi tertentu, rapat tetap dilaksanakan untuk kepentingan administrasi dan tindak lanjut dari kecamatan,” tambahnya.

Banun menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil tetap mengacu pada aturan dan arahan dari pihak kecamatan serta dinas terkait.

“Ini adalah bagian dari penyesuaian administrasi dan tanggung jawab sebagai PJ Kepala Desa. Tidak ada tindakan sepihak di luar ketentuan,” pungkasnya. (Red/Bisma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades “Menghilang” di Jakarta, Warga Minta Bupati Pakai Kewenangan
Pertemuan Pemerintah dan Warga Maffa Memanas, ARPN–Faisinglo Desak Audit Dana Desa
Mahasiswa UNUTARA Gelar Aksi, Soroti Tata Kelola Kampus dan Desak Transparansi
Diduga Abaikan Regulasi, PJ Desa Baru Dikeluhkan Terkait Pemecatan Perangkat
Kedatangan Bupati di Maffa Diwarnai Aksi Protes, ARPN Tuntut Transparansi dan Ketegasan Pemerintah
PT. Paleko Yubarson Bantu Renovasi Plafon Masjid An Nur Desa Buton
Aktivis Perempuan Soroti Kinerja Tim Sengketa Lahan Soligi, Dinilai Tak Serius dan Cenderung Berat Sebelah
Kamis–Jumat Penentuan, Warga Soligi Tunggu Bupati Bassam, Kades Kawasi, dan Pihak Harita di Lokasi Sengketa
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:19 WIT

Kades “Menghilang” di Jakarta, Warga Minta Bupati Pakai Kewenangan

Jumat, 24 April 2026 - 06:08 WIT

PJ Kepala Desa Baru Banun Tekeng, Luruskan Isu Pergantian Perangkat Desa dan Isu Pemotongan Gaji

Kamis, 23 April 2026 - 11:07 WIT

Pertemuan Pemerintah dan Warga Maffa Memanas, ARPN–Faisinglo Desak Audit Dana Desa

Kamis, 23 April 2026 - 07:57 WIT

Mahasiswa UNUTARA Gelar Aksi, Soroti Tata Kelola Kampus dan Desak Transparansi

Kamis, 23 April 2026 - 06:11 WIT

Diduga Abaikan Regulasi, PJ Desa Baru Dikeluhkan Terkait Pemecatan Perangkat

Kamis, 23 April 2026 - 05:28 WIT

PT. Paleko Yubarson Bantu Renovasi Plafon Masjid An Nur Desa Buton

Kamis, 23 April 2026 - 02:45 WIT

Aktivis Perempuan Soroti Kinerja Tim Sengketa Lahan Soligi, Dinilai Tak Serius dan Cenderung Berat Sebelah

Kamis, 23 April 2026 - 02:07 WIT

Kamis–Jumat Penentuan, Warga Soligi Tunggu Bupati Bassam, Kades Kawasi, dan Pihak Harita di Lokasi Sengketa

Berita Terbaru