PJ Kepala Desa Baru Banun Tekeng, Luruskan Isu Pergantian Perangkat Desa dan Isu Pemotongan Gaji

- Penulis Berita

Jumat, 24 April 2026 - 06:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.com – Penjabat (PJ) Kepala Desa Baru, Banun Tekeng, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pergantian Sekretaris Desa serta Kasi Kesejahteraan, sekaligus isu dugaan pemotongan gaji aparat desa.

Banun Tekeng menjelaskan bahwa pergantian perangkat desa tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan masa berlaku Surat Keputusan (SK) yang disebut telah berakhir pada 12 Januari 2026. Ia juga menyampaikan bahwa sejak dirinya mulai bertugas sebagai PJ Kepala Desa, sejumlah perangkat desa yang bersangkutan tidak lagi menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Sejak saya ditugaskan, beberapa perangkat desa tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan. Teguran sudah berulang kali saya sampaikan, baik melalui telepon maupun pesan, namun tidak direspons,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, Banun menyebut bahwa upaya pemanggilan dan konfirmasi telah dilakukan, namun tidak mendapatkan tanggapan sebagaimana diharapkan.

Selain itu, ia juga menanggapi isu pemotongan gaji aparat desa yang beredar di masyarakat. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan gaji secara sepihak.

“Tidak ada pemotongan gaji. Yang terjadi adalah penyesuaian berdasarkan efisiensi anggaran dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan aturan tahun 2024, besaran penghasilan perangkat desa sebelumnya terdiri dari Sekretaris Desa sebesar Rp1.875.000 per bulan dan Kaur sebesar Rp1.250.000. Namun dalam kebijakan yang diterapkan, terdapat penyesuaian yang membuat besaran penghasilan diseragamkan sekitar Rp2.000.000 per bulan dengan pertimbangan tertentu.

Banun juga menambahkan bahwa kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dilakukan menyesuaikan kebutuhan administrasi, termasuk menjelang Musrenbang kecamatan, serta berdasarkan surat dari pihak kecamatan.

Terkait pelaksanaan Musdes, ia mengakui adanya kendala koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), namun tetap berupaya melakukan komunikasi melalui berbagai saluran, termasuk telepon dan pesan singkat.

“Kami sudah berupaya menghubungi ketua BPD dan anggota lainnya. Karena ada kondisi tertentu, rapat tetap dilaksanakan untuk kepentingan administrasi dan tindak lanjut dari kecamatan,” tambahnya.

Banun menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil tetap mengacu pada aturan dan arahan dari pihak kecamatan serta dinas terkait.

“Ini adalah bagian dari penyesuaian administrasi dan tanggung jawab sebagai PJ Kepala Desa. Tidak ada tindakan sepihak di luar ketentuan,” pungkasnya. (Red/Bisma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru