Halsel, Nalarsatu.com – Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh Koalisi Peduli Masyarakat Lingkar Tambang Pulau Obi bersama warga Desa Soligi pada Kamis (30/4/2026). Massa mendatangi Kantor Corporate Social Responsibility (CSR) Harita Group di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Aksi ini merupakan lanjutan dari rangkaian protes sebelumnya yang menuntut penyelesaian sengketa lahan milik Alimusu La Damili, seorang petani asal Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan. Hingga kini, persoalan hak atas lahan tersebut dinilai belum menemui kejelasan.
Kordinator Koalisi Wankep menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk konsistensi perjuangan masyarakat atas tuntutan yang telah berulang kali disampaikan, baik melalui demonstrasi maupun forum hearing. Namun, mereka menilai belum ada langkah konkret dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan aksi pertama, dan kami akan terus kembali selama belum ada kepastian hukum. Lahan Alimusu harus diselesaikan secara terang dan adil,” tegas Wankep
Dalam aksi sebelumnya, pihak perusahaan melalui Manajer Land Acquisition, Nafis Mbata, menyatakan bahwa pada saat pengukuran awal, lahan tersebut diakui atas nama Alimusu dan dihadiri langsung oleh yang bersangkutan bersama keluarga. Pernyataan ini dinilai memperkuat klaim awal kepemilikan lahan oleh Alimusu.
Namun, koalisi juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses pembayaran dan pengalihan lahan yang dianggap tidak transparan. Mereka mengungkap adanya indikasi keterlibatan oknum tertentu yang diduga memperkeruh persoalan, termasuk dugaan aliran pembayaran yang tidak jelas.
Koalisi memperingatkan bahwa jika sengketa ini terus berlarut tanpa penyelesaian yang adil, potensi konflik sosial akan semakin meluas. Tidak hanya antara masyarakat dan perusahaan, tetapi juga antarwarga yang terdampak langsung oleh ketidakjelasan status lahan.
Sebagai bentuk tekanan, massa aksi menyatakan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar, termasuk pemalangan aktivitas perusahaan serta konsolidasi masyarakat di Desa Soligi dan Kawasi.
“Kami tidak menginginkan konflik, tetapi keadilan harus ditegakkan. Jika tidak ada penyelesaian, maka aksi akan terus berlanjut,” ujar salah satu perwakilan koalisi
Koalisi Peduli Masyarakat Lingkar Tambang Pulau Obi kembali mendesak Harita Group untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan milik Alimusu La Damili, serta meminta evaluasi dan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam proses sengketa yang dinilai tidak transparan.
Aksi ini diharapkan menjadi dorongan bagi semua pihak terkait untuk segera menghadirkan solusi yang adil dan transparan, demi mencegah eskalasi konflik di wilayah lingkar tambang Pulau Obi. (Red/ir)











