PT Feni Haltim Dinilai Tak Serius Tangani Lingkungan, Pemuda Pancasila dan Sejumlah Elemen Ancam Boikot

- Penulis Berita

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haltim, Nalarsatu.com – Aktivitas PT Feni Haltim, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang tengah membangun pabrik baterai kendaraan listrik di Halmahera Timur, diduga mencemari pesisir Pantai Mabapura dan Kali Kukuba, Desa Buli Asal, Kecamatan Kota Maba, pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Kabid Hukum dan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Halmahera Timur, Arfandi Latif, mendesak agar aktivitas pabrik dihentikan sementara. Menurutnya, dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi bukan kali pertama, melainkan telah berulang kali terjadi.

“Sekalipun ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), bukan berarti masyarakat harus menjadi korban akibat kerusakan lingkungan,” tegas Arfandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait agar serius menangani persoalan tersebut karena menyangkut hajat hidup masyarakat di wilayah terdampak.

Menurut laporan masyarakat setempat, PT Feni Haltim dinilai tidak serius dalam pengelolaan lingkungan. Bahkan, masyarakat menduga adanya praktik “kongkalikong” antara pemerintah dan perusahaan dalam proses penanganan dampak lingkungan.

Diketahui, sebagian besar wilayah di kawasan tersebut dikuasai oleh sejumlah perusahaan besar milik negara maupun perusahaan afiliasinya, seperti PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Yudistira Bumi Bakti, PT Sumber Daya Arindo, PT Feni Haltim, PT Buka Bumi Konstruksi, PT CREI, dan PT Petrosea Tbk.

Akibat aktivitas industri tersebut, setiap kali hujan turun, ekosistem pesisir Mabapura dan Buli yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat disebut terus tercemar sedimen lumpur pekat dari wilayah hulu. Kondisi ini diperparah dengan pembangunan infrastruktur industri, termasuk proyek pabrik baterai kendaraan listrik yang dinilai merusak lingkungan masyarakat sekitar.

Arfandi Latif mendesak PT Feni Haltim beserta seluruh perusahaan afiliasi pertambangannya agar lebih serius dalam pengelolaan lingkungan serta segera melakukan pemulihan terhadap wilayah terdampak.

“Kalau tidak ada langkah serius dan pemulihan secepatnya, maka kami dari Pemuda Pancasila, SEOPMI Haltim, HPMM Haltim, dan elemen masyarakat lainnya akan memboikot aktivitas PT Feni Haltim,” tegasnya

Sebagai informasi, proyek pembangunan industri baterai kendaraan listrik di Tanjung Buli, Halmahera Timur, merupakan bagian dari kerja sama antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Indonesia Battery Corporation (IBC), dan mitra global Contemporary Amperex Technology Co. Limited. Proyek tersebut diresmikan oleh Prabowo Subianto pada 29 Juni 2025.

PT Feni Haltim sendiri mengembangkan kawasan industri yang mencakup proyek pertambangan nikel dan smelter pirometalurgi dengan target produksi mencapai 88.000 ton refined nickel alloy per tahun pada 2027.

Selain itu, perusahaan juga merencanakan pembangunan smelter hidrometalurgi dengan kapasitas 55.000 ton mixed hydroxide precipitate (MHP) per tahun mulai 2028, serta pabrik bahan katoda nickel cobalt manganese (NCM) berkapasitas 30.000 ton per tahun pada periode yang sama. (Red/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu
Massa Desak DPRD Halsel Evaluasi Hasil Tim Sengketa Lahan Pemda yang Dinilai Tidak Netral
Harmain Rusli Tegas ke Bupati: Jangan Takut “Raja”, Qarun yang Kaya Raya Saja Dimusnahkan Allah
10 Atlet Karate Kota Ternate Lolos Seleksi POPDA XII Maluku Utara 2026
Deklarasi FAPII Sumsel dan HARBA PII ke-79 Berlangsung Khidmat di Palembang
Ahli Waris Gugat Lahan Kantor Camat Obi, Klaim Belum Dibayar Sejak 2008
Cetak Prestasi, SMA Negeri 2 Kota Ternate Loloskan 3 Atlet ke POPDA XII Maluku Utara
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Senin, 11 Mei 2026 - 10:26 WIT

Massa Desak DPRD Halsel Evaluasi Hasil Tim Sengketa Lahan Pemda yang Dinilai Tidak Netral

Senin, 11 Mei 2026 - 10:20 WIT

Harmain Rusli Tegas ke Bupati: Jangan Takut “Raja”, Qarun yang Kaya Raya Saja Dimusnahkan Allah

Senin, 11 Mei 2026 - 06:52 WIT

10 Atlet Karate Kota Ternate Lolos Seleksi POPDA XII Maluku Utara 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:38 WIT

Ahli Waris Gugat Lahan Kantor Camat Obi, Klaim Belum Dibayar Sejak 2008

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:50 WIT

PT Feni Haltim Dinilai Tak Serius Tangani Lingkungan, Pemuda Pancasila dan Sejumlah Elemen Ancam Boikot

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:21 WIT

Cetak Prestasi, SMA Negeri 2 Kota Ternate Loloskan 3 Atlet ke POPDA XII Maluku Utara

Berita Terbaru