Harmain Rusli Tegas ke Bupati: Jangan Takut “Raja”, Qarun yang Kaya Raya Saja Dimusnahkan Allah

- Penulis Berita

Senin, 11 Mei 2026 - 10:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com — Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan, Harmain Rusli, melontarkan pernyataan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar segera menggunakan kewenangan yang dimiliki sesuai regulasi untuk menyelesaikan polemik sengketa lahan yang menyeret nama Alimusu La Damili dan Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa.

Menurut Harmain, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memiliki kewenangan yang dijamin dalam peraturan perundang-undangan untuk mengambil langkah penyelesaian terhadap persoalan yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat lingkar tambang Pulau Obi.

Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif ataupun takut menghadapi pihak-pihak yang dianggap memiliki pengaruh maupun kekuatan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bupati harus menggunakan kewenangan yang dijamin dalam undang-undang. Jangan takut kepada siapa pun. Jangan takut pada ‘raja’. Sekaya apa pun seseorang, kekuasaan dan kekayaan itu tidak abadi,” tegas Harmain Rusli kepada wartawan.

Dalam penjelasannya, Harmain menyebut istilah “raja” yang ia maksud merujuk pada posisi dan pengaruh Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, yang menurutnya selama ini terkesan sulit disentuh dalam berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik.

Menurut Harmain, bukan hanya konflik sengketa lahan yang memicu keresahan masyarakat, tetapi juga berbagai persoalan lain seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Desa yang dinilai membuat pemerintah daerah seakan tidak berani mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa Kawasi.

“Saya istilahkan ‘raja’ itu Kepala Desa Kawasi. Karena masyarakat melihat bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi ada juga persoalan DBH dan Dana Desa. Pemda dalam hal ini bupati seakan takut mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Harmain juga menyoroti keberadaan Kepala Desa Kawasi yang menurut informasi lebih banyak beraktivitas di luar daerah dibanding berada di desa yang dipimpinnya sendiri.

“Sekarang masyarakat melihat Kades Kawasi seperti berkantor bukan lagi di Desa Kawasi, bahkan bukan lagi di Halmahera Selatan atau Maluku Utara. Informasinya lebih banyak berada dan beraktivitas di Jakarta. Ini sebenarnya kepala desa atau apa?” sindir Harmain, Senin (11/5).

Ia bahkan menyinggung kondisi yang menurutnya menunjukkan betapa besarnya pengaruh Kepala Desa Kawasi hingga persoalan masyarakat harus ditangani melalui pembentukan tim khusus oleh pemerintah daerah.

“Sampai-sampai pemilik lahan seperti Alimusu mau bertemu dan mencari penyelesaian saja, Pemda harus membentuk Tim Penyelesaian Sengketa. Bayangkan betapa hebatnya seorang kepala desa sampai pemerintah harus membentuk tim khusus,” katanya.

Dalam pernyataannya, Harmain juga menyinggung kisah Qarun sebagai pengingat bahwa kesombongan dan kekayaan tidak dapat mengalahkan kekuasaan Tuhan.

“Qarun yang begitu kaya raya saja dimusnahkan Allah karena kesombongannya. Ini menjadi pelajaran bahwa kekuasaan dan kekayaan bukan alasan untuk membuat masyarakat kecil kehilangan keadilan,” ujarnya.

Harmain turut membeberkan kronologi awal polemik lahan yang kini menjadi perhatian publik di Pulau Obi. Berdasarkan informasi yang diterima GPM dari pihak keluarga Alimusu La Damili, persoalan bermula ketika pada tahun 2024 Alimusu disebut telah memberikan sebagian lahannya seluas 2,5 hektare. Namun, sisa lahan sekitar 4 hektare yang masih ditanami ratusan pohon cengkeh disebut tidak pernah diserahkan maupun dijual.

Meski demikian, pada September 2025 lahan seluas sekitar 4 hektare yang diklaim milik Alimusu La Damili diduga tetap digusur. Di atas lahan tersebut terdapat lebih dari 400 pohon cengkeh produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.

Harmain menyebut, sebelum polemik itu terjadi, Alimusu telah mengingatkan Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, agar tidak menjual lahan yang masih memiliki tanaman produktif miliknya.

“Informasi yang kami terima, Alimusu waktu itu sudah menyampaikan secara langsung, silakan jual lahan milik Anda, tetapi jangan jual lahan miliknya karena masih ada tanaman cengkeh yang dia jaga dan rawat. Namun diduga tetap terjadi penjualan tanah hingga berujung pada penggusuran lahan,” pungkasnya. (Red/Ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru