TIDORE KEPULAUAN, Nalarsatu.com – Aroma busuk pada proyek pembangunan talud pengaman pantai di Desa Maidi kian menyengat. Ikatan Pelajar Mahasiswa Maidi (IPMMA) melalui kader terbaiknya, Nurfansyah Nurdin, melontarkan peringatan keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Pemerintah Desa (Pemdes) Maidi, dan Direktur CV. Calysta Persada Utama agar tidak mencoba berspekulasi atau “bermain mata” atas penderitaan rakyat Maidi.
Proyek senilai Rp8.825.400.000 yang bersumber dari dana hibah APBN 2024 ini dinilai penuh dengan kejanggalan sejak tahap perencanaan hingga realisasi fisik di tahun 2025. IPMMA menyoroti adanya indikasi pembiaran yang dilakukan oleh pihak-pihak berwenang terhadap kualitas pekerjaan yang dianggap jauh dari kata layak.
Ketua Umum IPMMA, M. Ghazali Faraman menegaskan bahwa masyarakat Maidi bukan objek percobaan pembangunan yang bisa dikelabui dengan janji-janji lisan tanpa bukti nyata. Ia mengingatkan bahwa sinergi antara Pemkot, Pemdes, dan Kontraktor seharusnya melahirkan kesejahteraan, bukan justru menciptakan keresahan sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memperingatkan dengan tegas: Pemerintah Kota Tidore, Pemerintah Desa Maidi, dan khususnya Direktur CV. Calysta Persada Utama, jangan pernah mencoba main-main dengan kesabaran masyarakat kami. Rakyat Maidi sudah cukup dewasa untuk melihat mana pembangunan yang tulus dan mana yang hanya sekadar formalitas demi mengeruk keuntungan,” tegas Ghazali.
IPMMA mencatat beberapa dosa besar yang harus segera dipertanggungjawabkan:
• Pengabaian Fasilitas Publik: Kerusakan jalan setapak dan sistem drainase yang hancur akibat aktivitas proyek hingga kini dibiarkan tanpa perbaikan, seolah-olah masyarakat dipaksa menerima kerusakan sebagai dampak yang wajar.
• Krisis Transparansi: Penolakan kontraktor untuk membuka Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah penghinaan terhadap hak tahu publik yang dilindungi oleh undang-undang.
• Ingkar Janji Plafon Masjid: Reduksi janji pembangunan plafon masjid senilai Rp150 juta menjadi sekadar “sumbangan sukarela” adalah bentuk komodifikasi rumah ibadah yang sangat melukai perasaan warga.
Pihak IPMMA memastikan bahwa peringatan ini bukanlah gertakan semata. Jika tuntutan masyarakat untuk perbaikan fisik dan janji kompensasi plafon tidak segera dipenuhi dalam waktu dekat, maka gerakan perlawanan akan bergeser dari sekadar narasi menjadi aksi nyata yang lebih masif.
“Jika kalian tetap memilih untuk menutup mata dan terus bermain-main dengan masalah ini, maka bersiaplah menghadapi kekuatan nalar kritis mahasiswa dan kemarahan rakyat. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan bagi Desa Maidi berdiri tegak” tutup Ghazali dengan nada menantang. (Red/Bisma)








