Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2

- Penulis Berita

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pemuda Merah Putih Maluku Utara, Mudasir Ishak, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terjadi di Kafe Bunga Lo 2, Halmahera Selatan. Ia juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pembiaran dari pihak yang berada di lokasi saat kejadian. (Foto: Istimewa)

Ketua Pemuda Merah Putih Maluku Utara, Mudasir Ishak, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terjadi di Kafe Bunga Lo 2, Halmahera Selatan. Ia juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pembiaran dari pihak yang berada di lokasi saat kejadian. (Foto: Istimewa)

LABUHA, Nalarsatu.com – Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa seorang pemandu karaoke berinisial K di Kafe Bungalow 2, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) dini hari itu telah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan dan kini tengah menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan yang disampaikan korban kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan, korban diduga mengalami tindakan pelecehan fisik oleh seorang tamu berinisial A saat berada di lokasi usaha tersebut.

Dalam laporannya, korban mengaku sempat berteriak meminta pertolongan ketika insiden terjadi. Namun, menurut pengakuan korban, tidak ada tindakan bantuan yang diberikan saat itu. Dugaan pembiaran oleh pihak yang berada di lokasi pun menjadi sorotan dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pemuda Merah Putih Maluku Utara, Mudasir Ishak, mengecam keras peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pembiaran di lingkungan tempat usaha.

“Jika terbukti terjadi tindak pidana kekerasan seksual, maka pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, perlu dilakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang berada di lokasi saat kejadian untuk memastikan apakah terdapat unsur pembiaran atau pelanggaran hukum lainnya,” ujar Mudasir kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, kasus kekerasan seksual tidak boleh dipandang sebagai persoalan individu semata, tetapi juga harus dilihat dari aspek perlindungan dan keamanan yang seharusnya tersedia di lingkungan usaha, terutama tempat hiburan malam yang beroperasi dan menerima pengunjung setiap hari.

Mudasir juga menyoroti pentingnya sistem keamanan di lokasi usaha. Ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap standar operasional dan perizinan tempat hiburan yang dinilai belum memberikan jaminan keamanan bagi pekerja maupun pengunjung.

Selain mendorong penegakan hukum terhadap terduga pelaku, Pemuda Merah Putih Maluku Utara juga meminta agar korban memperoleh pendampingan serta perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap aparat bergerak cepat dan profesional. Korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta kepastian hukum agar hak-haknya tetap terjamin selama proses penanganan perkara berlangsung,” katanya.

Lebih lanjut, Mudasir menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum. Ia menyatakan Pemuda Merah Putih Maluku Utara siap mengambil langkah-langkah advokasi, termasuk menyampaikan aspirasi secara terbuka apabila diperlukan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Kafe Bunga Lo 2 maupun pihak yang dilaporkan terkait dugaan peristiwa tersebut. Sementara itu, Polres Halmahera Selatan diharapkan segera memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus yang telah dilaporkan korban.

Nalarsatu.com tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini berhak memberikan klarifikasi atau tanggapan untuk kepentingan keberimbangan informasi.

(Tim Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi
Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru
Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:19 WIT

Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Berita Terbaru