LABUHA, Nalarsatu.com – Seorang warga Halmahera Selatan, Ferdi Latumenten, diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan tiga oknum anggota kepolisian.
Berdasarkan keterangan keluarga, Ferdi dijemput dalam kondisi sehat. Namun saat kembali, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya bibir pecah, wajah bengkak, memar di beberapa bagian tubuh, serta nyeri di sekujur badan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga korban menduga tindakan kekerasan tersebut terjadi saat Ferdi berada di dalam sebuah kendaraan bersama tiga oknum polisi tersebut. Atas kejadian itu, keluarga berencana melaporkan kasus ini ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Selatan serta menempuh jalur hukum pidana.
Praktisi hukum Sarwin Hi Hakim, S.H., menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polri memiliki tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Jika ada anggota yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga, maka harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” ujar Sarwin.
Menurutnya, penanganan kasus secara profesional dan transparan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengeroyokan tersebut. Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Halmahera Selatan yang berharap penyelidikan dilakukan secara objektif dan terbuka. (Red/Bisma)
Editor : Bisma









