Pengeboman Ikan Oleh Nelayah tak Dikenal, Gegerkan Warga Pulau Moti.

- Penulis Berita

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Poti-Nalarsatu.com-  Terjadi pengeboman ikan disekitar perarian Pulau Moti, aksi yang dilakukan oleh sekelompok nelayan tak dikenal menggegerkan masyarakat pesisir di wilayah Pulau Moti khususnya kelurahan figur. Kejadian ini mengundang keprihatinan. Pasalnya, selain merusak ekosistem laut, tindakan ini juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia terkait dengan pelestarian sumber daya alam.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang didapat, pengeboman ikan terjadi sekitar pukul 17:30 dini hari 29/03/25.

 

Beberapa saksi mata melaporkan bahwa mereka melihat sebuah kapal nelayan yang tidak dikenal beraktivitas di perairan kelurahan figur kecamatan moti. Setelah aksi pengeboman tersebut, ratusan ikan ditemukan mati dan mengambang di permukaan laut, sementara kelompok nelayan tersebut langsung pergi menghilang begitu saja.

 

Warga setempat yang menyaksikan kejadian ini sempat mengejar kelompok nelayan misterius tersebut. Menurut keterangan salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media nalar satu menyebutkan bahwa kejadian pengeboman ini bukan kali pertama dan sudah berulang kali.

 

“Pengeboman ikan ini sudah terjadi begitu lama dan berulang kali, akan tetapi kelompok nelayan tersebut selalu berhasil lolos dari pengejaran masyarakat pesisir pulau moti,” ujar salah satu warga.

 

Degan kejadian ini Masyarakat Pulau Moti berharap Pihak berwenang dalam hal ini pemerintah Kota Ternate harus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku yang melakukan aksi pengeboman yang sering terjadi di sekitar wilayah pesisir Pulau Moti. Sementara itu, masyarakat pesisir berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali, mengingat dampaknya yang sangat merugikan baik secara ekologis maupun ekonomis.

 

“Pengeboman ikan merupakan salah satu bentuk praktik penangkapan ikan yang dilarang, karena dapat menghancurkan terumbu karang dan menyebabkan kematian massal pada berbagai jenis biota laut. Diharapkan langkah tegas dari pemerintah dapat segera diambil untuk menindak pelaku dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan” Tambahnya. *(BSM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Ternate Resmi Tutup Festival Olahraga dan Pameran UMKM
DPRD Halsel Siap Tindaklanjuti PHK Sardi Alham Cs Jika Ada Laporan Resmi
Pantai Kalumata Ternate Dipenuhi Sampah, Warga Merasa Tergangu
Cekcok di Grup WhatsApp RSUD Obi Berujung Laporan ke Polisi
Makian-Kayoa Siap Jadi Daerah Otonomi Baru
Bambang Joisangadji Nilai DPRD dan Pemda Halsel Abai Tangani Kasus PHK
Korsleting Kabel Picu Percikan Api di Kios Tomori, PLN ULP Bacan Sigap Atasi Ancaman Kebakaran
HIPMI Halsel Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Rekrut Anggota Baru
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terbaru

Daerah

Makian-Kayoa Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:56 WIT