Bacan, Nalarsatu.com – Kecelakaan tunggal kembali terjadi di jalur rawan Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (4/4) sekitar pukul 10.00 WIT. Sebuah Toyota Avanza yang dikemudikan Fahrudin Kane terbalik saat berusaha melewati tanjakan Kem Jikolamo. Insiden ini melibatkan dua penumpang lain dan nyaris berujung fatal.
Saksi mata, Sugiarto Muh Taher, mantan Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Bacan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi infrastruktur jalan yang dinilainya membahayakan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kecelakaan ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan bukti nyata kelalaian pemerintah dalam menjamin keselamatan publik.
“Berapa banyak lagi nyawa yang harus dipertaruhkan sebelum ada tindakan nyata? Jalan ini sudah lama menjadi ancaman, tetapi tetap diabaikan. Regulasi terkait infrastruktur seharusnya melindungi masyarakat, bukan sekadar menjadi dokumen tanpa implementasi,” tegas Sugiarto, Jumat (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai pemerintah dan DPRD setempat gagal menjalankan tanggung jawab mereka dalam menyediakan akses jalan yang aman. Padahal, regulasi seperti Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Jalan mengamanatkan pemerintah untuk memastikan kondisi jalan yang memenuhi standar keselamatan.
“Pasal 14 dalam UU No. 38 Tahun 2004 mengatur bahwa penyelenggara jalan wajib menjaga fungsi jalan agar tetap berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan peruntukannya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan aturan ini diabaikan,” tambahnya.
Lebih jauh, Sugiarto juga menyoroti anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur, tetapi kerap terkendala faktor politik.
“Kita selalu mendengar janji pembangunan, tapi realitas berkata lain. Jalan ini dilewati ribuan orang setiap hari, namun keselamatan mereka terus diabaikan. Pemerintah dan DPRD yang baru dilantik harus membuktikan keberpihakan kepada rakyat, bukan sekadar menjalankan seremonial belaka,” ujarnya.
Kapolsek Bacan Timur, IPDA Yakub B Panjaitan, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nalarsatu.com, ia menjelaskan bahwa insiden terjadi akibat kondisi jalan yang curam dan licin.
“Benar, kecelakaan terjadi di tanjakan Kem Jikolamo, Desa Silang, sekitar pukul 10.00 WIT. Tanjakan di lokasi tersebut cukup tinggi dan licin. Mobil yang dikemudikan oleh Fahrudin Kane sempat mati mesin di tengah tanjakan, sehingga pengemudi kehilangan kendali, dan kendaraan akhirnya terbalik,” jelasnya. (WP)











