Rp 1,1 Miliar Untuk Siapa? Warga Loid Gugat Transparansi Dana Desa

- Penulis Berita

Sabtu, 5 April 2025 - 12:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Kantor Desa Loid Kecamatan Bacan Barat Utara Halmahera Selatan (Foto/DM)

Kondisi Kantor Desa Loid Kecamatan Bacan Barat Utara Halmahera Selatan (Foto/DM)

Halsel,Nalarsatu.com -Pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023 di Desa Loid, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kini disorot tajam oleh masyarakat. Anggaran yang mencapai Rp1.148.028.968 diduga tidak dialokasikan secara transparan dan akuntabel oleh Kepala Desa Ali Abukhair. Satu-satunya pembangunan yang tampak, yaitu proyek kantor desa, kini terhenti dan mangkrak di tengah jalan.

Pembangunan kantor desa tersebut menjadi simbol ketimpangan dan kegagalan pengelolaan dana desa. Ironisnya, pembangunan itu justru berhenti setelah terjadi pergantian kepala desa akibat sengketa Pilkades. Pada akhir 2023, Bupati Halmahera Selatan, Ali Basam Kasuba, mengganti Ali Abukhair dengan Penjabat (Pjs) Kepala Desa Abdullah Hamid. Langkah itu diambil menyusul polemik Pilkades dan ketegangan politik yang mengganggu stabilitas pemerintahan desa.

Namun akar persoalan yang lebih besar bukan hanya soal pergantian kepala desa. Selama menjabat beberapa tahun, Ali Abukhair disebut tidak pernah menunjukkan capaian kerja nyata. “Bertahun-tahun menjabat, kami tidak merasakan perubahan. Sekarang anggaran miliaran habis, hasilnya nihil,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Dana Desa dan Kejanggalan Alokasi

Berdasarkan dokumen resmi, dana desa tahun 2023 terbagi ke dalam lima bidang utama sebagai berikut:

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa – Rp446.623.558

Siltap dan Tunjangan Pemerintah Desa: Rp386.623.558

Sarana-Prasarana Kantor Desa: Rp33.000.000

Pengelolaan Administrasi dan Pertahanan: sisanya tersebar pada beberapa pos kecil

2. Bidang Pembangunan Desa – Rp364.200.000

Pendidikan: Rp34.800.000

Kesehatan: Rp73.400.000

Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Rp162.000.000

Komunikasi, Informasi, dan Perhubungan: Rp85.000.000

3. Bidang Kemasyarakatan Desa – Rp98.800.000

Termasuk kegiatan kebudayaan, pemuda, keamanan, dan kelembagaan masyarakat

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat – Rp116.005.410

Pertanian dan Perikanan: Rp78.005.410

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa: Rp38.000.000

5. Bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak – Rp122.400.000

Digunakan seluruhnya untuk program BLT Dana Desa bagi 34 KK

Namun dari total alokasi tersebut, hampir tidak ada bukti pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan rencana. Beberapa bidang bahkan tidak menunjukkan aktivitas sama sekali. “Tidak ada program kesehatan, pendidikan juga tidak berjalan. Semua hanya ada di atas kertas,” kata seorang tokoh masyarakat yang ikut dalam forum musyawarah desa sebelumnya.

Kronologi dan Pergantian Kepemimpinan

Masalah makin pelik saat sengketa Pilkades mengguncang Desa Loid. Warga terbelah akibat ketidakpuasan atas hasil pemilihan, yang berujung pada campur tangan langsung dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Pada akhir tahun, Bupati Ali Basam Kasuba secara resmi menunjuk Abdullah Hamid sebagai Pjs Kepala Desa untuk menggantikan Ali Abukhair. Tujuannya jelas: menstabilkan pemerintahan desa yang sudah kehilangan kepercayaan publik.

Namun, pergantian ini tidak serta-merta menyelesaikan akar masalah. Warga mendesak agar dilakukan audit investigatif oleh Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan terhadap seluruh pengelolaan keuangan Desa Loid di bawah kepemimpinan Ali Abukhair. “Jangan cuma diganti, harus diperiksa dan kalau perlu diproses hukum,” ujar (DM) .

Masyarakat kini menuntut transparansi dan keadilan. Banyak yang menyebutkan bahwa sistem pengawasan terhadap Dana Desa sangat lemah, membuka celah besar untuk penyelewengan.

“Kalau semua dibiarkan, lalu buat apa ada aturan dana desa? Ini uang rakyat, bukan milik pribadi kepala desa,” tegas seorang warga (KP) .

Sementara itu, pembangunan kantor desa yang mangkrak menjadi simbol kebobrokan. Dinding belum selesai dan Tidak ada kejelasan mengenai kelanjutan proyek tersebut, apalagi laporan pertanggung jawaban, ” Pungkasnya. (WP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru