Ombudsman Kritik Lambannya Polisi Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Guru di Obi

- Penulis Berita

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir

Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir

HALMAHERA SELATAN, nalarsatu.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Maluku Utara menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru di Desa Laiwui, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, menegaskan bahwa kepolisian harus segera memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami berharap pihak kepolisian tidak berlarut-larut dalam menangani kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut yang serius, Ombudsman akan menerima laporan lanjutan dan mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku,” kata Iriyani saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

 

Ombudsman menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum. Jika penyelidikan di tingkat Polsek mandek, pihaknya siap mengawal kasus ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

 

Iriyani juga mendesak Polres Halmahera Selatan untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan menegakkan hukum secara profesional.

 

“Jangan sampai ada pembiaran. Kepolisian harus bertindak tegas demi keadilan bagi korban,” tambahnya.

 

Hingga kini, Ombudsman terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Tarif PDAM Halsel, Dirut Soleman Bobote: Sudah Sesuai SK Bupati
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:13 WIT

Ternate dan Krisis Drainase

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru

Opini

Ternate dan Krisis Drainase

Selasa, 24 Jun 2025 - 23:13 WIT