Ombudsman Kritik Lambannya Polisi Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Guru di Obi

- Penulis Berita

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir

Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir

HALMAHERA SELATAN, nalarsatu.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Maluku Utara menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru di Desa Laiwui, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, menegaskan bahwa kepolisian harus segera memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami berharap pihak kepolisian tidak berlarut-larut dalam menangani kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut yang serius, Ombudsman akan menerima laporan lanjutan dan mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku,” kata Iriyani saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

 

Ombudsman menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum. Jika penyelidikan di tingkat Polsek mandek, pihaknya siap mengawal kasus ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

 

Iriyani juga mendesak Polres Halmahera Selatan untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan menegakkan hukum secara profesional.

 

“Jangan sampai ada pembiaran. Kepolisian harus bertindak tegas demi keadilan bagi korban,” tambahnya.

 

Hingga kini, Ombudsman terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT