Ombudsman Kritik Lambannya Polisi Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Guru di Obi

- Penulis Berita

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir

Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir

HALMAHERA SELATAN, nalarsatu.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Maluku Utara menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru di Desa Laiwui, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, menegaskan bahwa kepolisian harus segera memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami berharap pihak kepolisian tidak berlarut-larut dalam menangani kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut yang serius, Ombudsman akan menerima laporan lanjutan dan mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku,” kata Iriyani saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

 

Ombudsman menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum. Jika penyelidikan di tingkat Polsek mandek, pihaknya siap mengawal kasus ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

 

Iriyani juga mendesak Polres Halmahera Selatan untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan menegakkan hukum secara profesional.

 

“Jangan sampai ada pembiaran. Kepolisian harus bertindak tegas demi keadilan bagi korban,” tambahnya.

 

Hingga kini, Ombudsman terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda
Kades Prakanda Adri Musa Ajak Pemuda Solid Jelang Piala Bupati Halmahera Selatan
Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi
Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru