Polres Halsel Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Dua Desa

- Penulis Berita

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Warganet

Dok. Warganet

Bacan, nalarsatu.com– Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, menyebabkan banjir di sejumlah desa pada Sabtu (22/3/2025). Dua desa yang terdampak paling parah adalah lingkungan Rawabadak di Desa Amasing Kota Utara serta sebagian besar wilayah Desa Amasing Kali.

Polres Halmahera Selatan (Halsel) bergerak cepat menanggapi kondisi darurat ini. Melalui personel dari Satuan Samapta, Lalu Lintas, dan Binmas, polisi langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi warga yang terjebak banjir.

“Kami fokus pada penyelamatan kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan perempuan, agar mereka bisa berada di tempat yang lebih aman,” ujar Kasat Samapta Polres Halsel, Iptu Jalil Amir, yang memimpin proses evakuasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa kehadiran kepolisian dalam situasi darurat ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

“Kami selalu siap siaga membantu warga dalam kondisi apa pun. Semoga kehadiran kami bisa meringankan beban mereka yang terdampak banjir,” kata Jalil. (WK)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI
Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum
Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik
Presidium Alumni LMND Halsel: Kedatangan Budiman Sudjatmiko Momentum Strategis Atasi Kemiskinan Desa
Mudafar Tolongara Resmi Dikembalikan ke Pemkab Pulau Morotai
Abaikan Surat Penarikan, ASN Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:22 WIT

Mudafar Tolongara Resmi Dikembalikan ke Pemkab Pulau Morotai

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:00 WIT

Abaikan Surat Penarikan, ASN Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:49 WIT

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC APDESI Halsel

Berita Terbaru