Tokoh Pemuda Desak Pemerintah Perhatikan Mudik Gratis ke Kepulauan Joronga

- Penulis Berita

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Warganet

Dok. Warganet

Halsel,nalarsatu.com– Program mudik gratis yang digagas pemerintah daerah dalam rangka menyambut Idulfitri kembali menuai kritik. Hingga kini, Kecamatan Kepulauan Joronga belum pernah tersentuh fasilitas serupa, meskipun merupakan bagian dari Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Tokoh Pemuda (Kepulauan Joronga), Yasir Hi. Hasan, menyesalkan kebijakan pemerintah yang dinilainya tidak adil dalam distribusi program mudik gratis. Menurutnya, daerah seperti Makian, Kayoa, Obi, dan Gane telah beberapa kali mendapatkan fasilitas ini, sementara Kepulauan Joronga selalu luput dari perhatian.

“Kami sangat berharap pemerintah daerah maupun provinsi tidak tebang pilih dalam mengalokasikan kebijakan mudik gratis. Masyarakat dan mahasiswa asal Joronga juga berhak merasakan kemudahan akses transportasi untuk bisa berlebaran di kampung halaman,” ujar Yasir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa keterbatasan akses transportasi masih menjadi tantangan utama bagi masyarakat Kepulauan Joronga. Biaya perjalanan yang tinggi kerap menjadi hambatan bagi pelajar, mahasiswa, maupun pekerja perantauan yang ingin pulang saat Lebaran.

“Sejak program mudik gratis ini berjalan, Kepulauan Joronga selalu terpinggirkan. Kami meminta agar pada 2025, pemerintah daerah dan provinsi dapat mengakomodasi wilayah kami dalam kebijakan mudik gratis maupun pengurangan harga tiket transportasi,” tegasnya. (WP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai
Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda
ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama
Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum
Sat Lantas Polres Halsel Raih Peringkat Tiga Operasi Patuh Kie Raha 2025
Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa
Polres Halsel Raih Penghargaan Kapolda Malut atas Komitmen Berantas Miras, Kapolres: Ini Persembahan untuk Masyarakat
Paripurna Pengesahan RPJMD 2025–2029 Digelar, DPRD & Pemda Halsel Didesak Tak Jadikan Dokumen Lima Tahunan Sekadar Formalitas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:07 WIT

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:54 WIT

Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:04 WIT

ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:41 WIT

Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:31 WIT

Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:24 WIT

Polres Halsel Raih Penghargaan Kapolda Malut atas Komitmen Berantas Miras, Kapolres: Ini Persembahan untuk Masyarakat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:13 WIT

Paripurna Pengesahan RPJMD 2025–2029 Digelar, DPRD & Pemda Halsel Didesak Tak Jadikan Dokumen Lima Tahunan Sekadar Formalitas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:27 WIT

Kasus Dugaan Penipuan Rp112 Juta, Bendahara Desa Wosi: “Saya Akan Sampaikan ke Kades, dan Kami Akan Ganti”

Berita Terbaru

Daerah

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:07 WIT