Kapolres Tinjau Ruang Call Center

- Penulis Berita

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Polres Halsel

Dok. Polres Halsel

Halsel,nalarsatu.com– Demi memastikan layanan darurat 110 berfungsi optimal bagi masyarakat, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., turun langsung meninjau Ruang Call Center Polres Halsel pada Rabu (26/03/2025).

Didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kasie TIK) Polres Halsel, Bripka Jemy E. Rumatora, Kapolres melakukan pengecekan terhadap kesiapan operator serta perangkat pendukung layanan pengaduan masyarakat tersebut.

Dari hasil tinjauan, Kapolres memastikan bahwa Call Center 110 Polres Halsel telah siap digunakan. Melalui Kasi Humas Polres Halsel, AKP Sunadi Sugiono, ia menyampaikan bahwa warga Halmahera Selatan kini dapat mengakses layanan ini untuk berbagai keperluan darurat, termasuk laporan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah punya Operator Call Center 110 yang siap melayani keluhan masyarakat terkait tindak pidana maupun situasi darurat. Untuk respon cepat, 110 kini sudah bisa digunakan di wilayah Kabupaten Halsel,” ujar AKP Sunadi.

Sementara itu, Bripka Jemy E. Rumatora mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini dengan bijak, mengingat setiap panggilan yang masuk akan tercatat secara otomatis, termasuk data dan lokasi penelepon.

“Kami berharap layanan aduan 110 ini dimanfaatkan dengan baik. Sistem ini dirancang untuk merespons keadaan darurat yang berpotensi membahayakan masyarakat, sehingga penggunaannya harus bertanggung jawab,” jelasnya.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru