51 Warga Binaan Lapas Labuha Dapat Remisi Idulfitri 1446 H

- Penulis Berita

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Warganet

Dok. Warganet

Labuha,narasisatu.com– Sebanyak 51 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha dipastikan mendapat remisi khusus dalam rangka perayaan Idulfitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret 2025.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Labuha, Supriyanto, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 26 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan nama-nama warga binaan yang berhak mendapatkan remisi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Sebanyak 51 orang warga binaan telah kami usulkan untuk mendapatkan remisi khusus Idulfitri. Jumlah ini berasal dari total 98 warga binaan yang saat ini berada di Lapas Labuha,” ujar Supriyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total penghuni lapas, sebanyak 47 warga binaan tidak mendapatkan remisi. Supriyanto merinci alasan mereka tidak masuk dalam daftar penerima, di antaranya: 7 orang beragama Kristen, 3 orang sedang menjalani subsider, 2 orang menunggu remisi susulan, 3 orang belum menjalani masa pidana minimal 6 bulan, 2 orang memiliki masa pidana di bawah 6 bulan, 24 orang masih berstatus tahanan, dan 5 orang dikenai hukuman disiplin (Reg F).

Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa besaran remisi yang diberikan kepada 51 warga binaan tersebut bervariasi, bergantung pada ketentuan yang berlaku dan penilaian administratif serta substantif.

“Dari total penerima remisi, sebanyak 10 orang mendapatkan pengurangan hukuman selama 15 hari, 32 orang menerima remisi 1 bulan, dan 9 orang lainnya mendapat remisi 1 bulan 15 hari,” tuturnya.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda
Kades Prakanda Adri Musa Ajak Pemuda Solid Jelang Piala Bupati Halmahera Selatan
Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi
Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru