Pengeboman Ikan Oleh Nelayah tak Dikenal, Gegerkan Warga Pulau Moti.

- Penulis Berita

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Poti-Nalarsatu.com-  Terjadi pengeboman ikan disekitar perarian Pulau Moti, aksi yang dilakukan oleh sekelompok nelayan tak dikenal menggegerkan masyarakat pesisir di wilayah Pulau Moti khususnya kelurahan figur. Kejadian ini mengundang keprihatinan. Pasalnya, selain merusak ekosistem laut, tindakan ini juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia terkait dengan pelestarian sumber daya alam.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang didapat, pengeboman ikan terjadi sekitar pukul 17:30 dini hari 29/03/25.

 

Beberapa saksi mata melaporkan bahwa mereka melihat sebuah kapal nelayan yang tidak dikenal beraktivitas di perairan kelurahan figur kecamatan moti. Setelah aksi pengeboman tersebut, ratusan ikan ditemukan mati dan mengambang di permukaan laut, sementara kelompok nelayan tersebut langsung pergi menghilang begitu saja.

 

Warga setempat yang menyaksikan kejadian ini sempat mengejar kelompok nelayan misterius tersebut. Menurut keterangan salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media nalar satu menyebutkan bahwa kejadian pengeboman ini bukan kali pertama dan sudah berulang kali.

 

“Pengeboman ikan ini sudah terjadi begitu lama dan berulang kali, akan tetapi kelompok nelayan tersebut selalu berhasil lolos dari pengejaran masyarakat pesisir pulau moti,” ujar salah satu warga.

 

Degan kejadian ini Masyarakat Pulau Moti berharap Pihak berwenang dalam hal ini pemerintah Kota Ternate harus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku yang melakukan aksi pengeboman yang sering terjadi di sekitar wilayah pesisir Pulau Moti. Sementara itu, masyarakat pesisir berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali, mengingat dampaknya yang sangat merugikan baik secara ekologis maupun ekonomis.

 

“Pengeboman ikan merupakan salah satu bentuk praktik penangkapan ikan yang dilarang, karena dapat menghancurkan terumbu karang dan menyebabkan kematian massal pada berbagai jenis biota laut. Diharapkan langkah tegas dari pemerintah dapat segera diambil untuk menindak pelaku dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan” Tambahnya. *(BSM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ASN Halsel Diduga Terlibat Aktivitas di Tempat Hiburan Malam, Terekam Video Warga
Ketua Umum PC Sylva Unkhair Ajak Mahasiswa Baru Kehutanan Kembangkan Diri dan Menjadi Garda Terdepan Isu Lingkungan
ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai
Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda
ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama
Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum
Sat Lantas Polres Halsel Raih Peringkat Tiga Operasi Patuh Kie Raha 2025
Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:31 WIT

Telkomsel Gelar “Temu Outlet” di Bacan, Bahas Jaringan dan Inovasi Layanan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:08 WIT

Demokrasi Desa: Retorika atau Kenyataan

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:45 WIT

Pengembangan Pendidikan di Maluku Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:52 WIT

Konsultasi Publik PDAM Halmahera Selatan,Pada Warga Obi: Soleman Bobote Menjelaskan Tarif Air Lewat Aplikasi Digital Atau PASS Sistem

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:30 WIT

Kepedulian Harita Nickel di Tengah Cuaca Ekstrem, Bantu Pangan, Air Bersih, dan Layanan Kesehatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:41 WIT

PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:43 WIT

Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:35 WIT

Dana BPNT Diduga Dirampok, Warga Obi Tuntut Felista Kokiroba Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:07 WIT