Dorong Pemekaran Kota Bacan, Anggota DPD RI Hidayat M. Syah Minta Dukungan Masyarakat

- Penulis Berita

Sabtu, 5 April 2025 - 08:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukungan Pemuda & Masyarakat Bacan Oleh Sultan Hidayat M. Syah Reses Perjuangkan Pemekaran Kota Bacan di Desa Mandaong Kec. Bacan Selatan Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

Dukungan Pemuda & Masyarakat Bacan Oleh Sultan Hidayat M. Syah Reses Perjuangkan Pemekaran Kota Bacan di Desa Mandaong Kec. Bacan Selatan Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

Bacan, Nalarsatu.com – Wacana pemekaran Kota Bacan kembali mencuat dalam reses Anggota DPD RI Komite I, Hidayat M. Syah  , yang berlangsung di Om Saruma Kedai, Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan,Maluku Utara. Dalam pertemuan tersebut, Hidayat menegaskan bahwa pemekaran daerah harus didukung oleh kesiapan anggaran dan dukungan politik yang solid.

Pemekaran wilayah membutuhkan ketersediaan dana yang cukup. Jika Kementerian Keuangan tidak memiliki anggaran khusus, maka kemungkinan besar dana akan dialokasikan dari daerah lain yang memiliki kelebihan anggaran,” ujar Hidayat M. Syah dalam wawancara dengan Nalarsatu.com, Jumat (4/4/2025).

Hidayat M. Syah yang juga merupakan sebagai Jo Ou Sultan Ternate  menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan tokoh lokal dalam mempercepat proses pemekaran. Menurutnya, langkah awal yang perlu diambil adalah mengajukan surat resmi kepada Komite I DPD RI agar dapat menggelar rapat dengar pendapat umum di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengajak tokoh-tokoh masyarakat untuk mengajukan surat kepada Komite I agar kita bisa menggelar rapat dengar pendapat di Jakarta. Dengan demikian, kita dapat memperoleh kejelasan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, Sultan Hidayat M. Syah juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pemekaran. Ia menegaskan bahwa semua dokumen yang mendukung usulan ini harus diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan apakah prosesnya sudah berada pada tahap lanjut atau masih sekadar wacana.

“Jika memang ada dokumen yang mendukung pemekaran Bacan, kita akan meminta akses ke dokumen tersebut dari Kementerian Dalam Negeri. Kita harus memastikan apakah usulan ini hanya sebatas gagasan atau sudah melalui tahapan yang lebih konkret,” katanya.

Lebih lanjut, Sultan Hidayat M. Syah menilai bahwa keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung pemekaran wilayah menjadi faktor kunci. Jika ingin terealisasi, usulan ini harus dikaji secara komprehensif oleh Komite I sebelum diteruskan ke Komite II untuk pembahasan lebih lanjut.

“Kita memerlukan langkah konkret dan komitmen nyata agar pemekaran ini benar-benar terwujud demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (WP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT