Dorong Pemekaran Kota Bacan, Anggota DPD RI Hidayat M. Syah Minta Dukungan Masyarakat

- Penulis Berita

Sabtu, 5 April 2025 - 08:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukungan Pemuda & Masyarakat Bacan Oleh Sultan Hidayat M. Syah Reses Perjuangkan Pemekaran Kota Bacan di Desa Mandaong Kec. Bacan Selatan Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

Dukungan Pemuda & Masyarakat Bacan Oleh Sultan Hidayat M. Syah Reses Perjuangkan Pemekaran Kota Bacan di Desa Mandaong Kec. Bacan Selatan Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

Bacan, Nalarsatu.com – Wacana pemekaran Kota Bacan kembali mencuat dalam reses Anggota DPD RI Komite I, Hidayat M. Syah  , yang berlangsung di Om Saruma Kedai, Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan,Maluku Utara. Dalam pertemuan tersebut, Hidayat menegaskan bahwa pemekaran daerah harus didukung oleh kesiapan anggaran dan dukungan politik yang solid.

Pemekaran wilayah membutuhkan ketersediaan dana yang cukup. Jika Kementerian Keuangan tidak memiliki anggaran khusus, maka kemungkinan besar dana akan dialokasikan dari daerah lain yang memiliki kelebihan anggaran,” ujar Hidayat M. Syah dalam wawancara dengan Nalarsatu.com, Jumat (4/4/2025).

Hidayat M. Syah yang juga merupakan sebagai Jo Ou Sultan Ternate  menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan tokoh lokal dalam mempercepat proses pemekaran. Menurutnya, langkah awal yang perlu diambil adalah mengajukan surat resmi kepada Komite I DPD RI agar dapat menggelar rapat dengar pendapat umum di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengajak tokoh-tokoh masyarakat untuk mengajukan surat kepada Komite I agar kita bisa menggelar rapat dengar pendapat di Jakarta. Dengan demikian, kita dapat memperoleh kejelasan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, Sultan Hidayat M. Syah juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pemekaran. Ia menegaskan bahwa semua dokumen yang mendukung usulan ini harus diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan apakah prosesnya sudah berada pada tahap lanjut atau masih sekadar wacana.

“Jika memang ada dokumen yang mendukung pemekaran Bacan, kita akan meminta akses ke dokumen tersebut dari Kementerian Dalam Negeri. Kita harus memastikan apakah usulan ini hanya sebatas gagasan atau sudah melalui tahapan yang lebih konkret,” katanya.

Lebih lanjut, Sultan Hidayat M. Syah menilai bahwa keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung pemekaran wilayah menjadi faktor kunci. Jika ingin terealisasi, usulan ini harus dikaji secara komprehensif oleh Komite I sebelum diteruskan ke Komite II untuk pembahasan lebih lanjut.

“Kita memerlukan langkah konkret dan komitmen nyata agar pemekaran ini benar-benar terwujud demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (WP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai
Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda
ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama
Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum
Sat Lantas Polres Halsel Raih Peringkat Tiga Operasi Patuh Kie Raha 2025
Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa
Polres Halsel Raih Penghargaan Kapolda Malut atas Komitmen Berantas Miras, Kapolres: Ini Persembahan untuk Masyarakat
Paripurna Pengesahan RPJMD 2025–2029 Digelar, DPRD & Pemda Halsel Didesak Tak Jadikan Dokumen Lima Tahunan Sekadar Formalitas
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:07 WIT

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:54 WIT

Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:04 WIT

ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:41 WIT

Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:31 WIT

Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:24 WIT

Polres Halsel Raih Penghargaan Kapolda Malut atas Komitmen Berantas Miras, Kapolres: Ini Persembahan untuk Masyarakat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:13 WIT

Paripurna Pengesahan RPJMD 2025–2029 Digelar, DPRD & Pemda Halsel Didesak Tak Jadikan Dokumen Lima Tahunan Sekadar Formalitas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:27 WIT

Kasus Dugaan Penipuan Rp112 Juta, Bendahara Desa Wosi: “Saya Akan Sampaikan ke Kades, dan Kami Akan Ganti”

Berita Terbaru

Daerah

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:07 WIT