Fraksi PKB Dorong Recovery System Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Di Pulau Obi

- Penulis Berita

Kamis, 10 April 2025 - 09:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak dilakukannya recovery system atau perbaikan menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen tenaga kerja lokal di sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi PKB Muhamad Saleh Nijar , menilai selama ini sistem rekrutmen tenaga kerja belum maksimal mengakomodir kepentingan putra-putri asli daerah yang merupakan bagian dari masyarakat lingkar tambang.

“Rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan selama ini cenderung formalitas, perusahaan hanya menggugurkan kewajiban tanpa menyentuh aspek kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat lokal,” ujar Ama Nijar.

Muhamad Saleh Nijar, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan yang juga sebagai putra daerah Pulau Obi ini mendorong agar seluruh perusahaan pertambangan di Pulau Obi membuka kuota khusus bagi calon tenaga kerja yang berasal dari zona lingkar tambang. “Ini soal keadilan sosial dan pemerataan kesempatan kerja. Putra-putri Obi harus mendapat prioritas dan kesempatan kerja lebih besar sehingga mereka bisa berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi di tanah mereka sendiri,” ujar Ama Nijar pada Nalarsatu.com Kamis (10/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ama Nijar menyampaikan tiga poin penting dalam usulan recovery system tersebut. Pertama, perusahaan diminta menetapkan kuota khusus bagi masyarakat lingkar tambang, Kedua, harus ada klasifikasi bagi calon pelamar kerja dengan mempertimbangkan pengalaman kerja, jenjang pendidikan, dan keahlian spesifik. Ketiga, rekrutmen tenaga kerja non-skill harus divalidasi oleh pemerintah desa sebagai bentuk kolaborasi dalam rangka menekan angka pengangguran.

Apa yang kami dorong melalui Fraksi PKB ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menekankan perlindungan terhadap tenaga kerja serta pengutamaan tenaga kerja lokal sebagaimana termaktub dalam Pasal 5 dan 6. Dalam ketentuan Undang-undang tersebut mewajibkan setiap perusahaan untuk tidak melakukan diskriminasi dalam kesempatan kerja serta turut memberdayakan masyarakat lingkar tambang melalui peningkatan kompetensi dan pemberian peluang kerja.

“Kami harap pemerintah daerah dan pusat dapat bersinergi menekan perusahaan tambang untuk lebih bertanggung jawab terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat lokal, sesuai prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.,” tegas Ama Nijar.

 

Penulis : Bachtiar S Malawat

Editor   : Nalarsatu.com

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT