“Halsel Darurat! Aktivis Perempuan Serukan Aksi Peduli Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”

- Penulis Berita

Kamis, 10 April 2025 - 09:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Solidaritas Peduli Kekerasan Perempuan & Anak (Foto/Nalarsatu.com)

Aksi Solidaritas Peduli Kekerasan Perempuan & Anak (Foto/Nalarsatu.com)

Labuha, Nalarsatu.com – Ratusan massa, mayoritas perempuan, yang Tergabung dalam Solidaritas Peduli Kekerasan Perempuan dan Anak, memadati halaman Kantor Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, Maluku Utara menuntut respons konkret atas meningkatnya kasus kekerasan seksual di wilayah itu. Di bawah terik matahari, orasi demi orasi menggema, menyuarakan kemarahan dan kepedihan atas ketidakadilan yang menimpa para korban. Salah satu suara paling lantang datang dari Santy Yallo, aktivis perempuan dari Forum Alumni Kohati (FORHATI).

“Kekerasan seksual di Halmahera Selatan sudah di luar batas! Pemerintah harus segera bertindak dan menetapkan daerah ini sebagai zona darurat kekerasan seksual,” tegas Santy dalam orasinya, disambut sorak dukungan dari peserta aksi.

Aksi ini dipicu oleh kasus kekerasan seksual yang terstruktur dan masif di Bacan Timur, yang menambah panjang daftar kejahatan serupa di Halmahera Selatan. Santy menegaskan, penanganan kasus tak bisa hanya bergantung pada kepolisian, sementara pemerintah daerah sekadar menggelar acara seremonial tanpa kebijakan nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur tindak pidana kekerasan seksual. Ini bukan hanya isu hukum, tapi juga isu kemanusiaan. Kasus serupa masih menumpuk di Polres Halsel tanpa kejelasan, termasuk pelecehan sesama jenis di Kecamatan Obi yang pelakunya justru seorang pendidik,” ujar Santy.

Santy juga menyoroti lemahnya sistem perlindungan korban. Ia menuding Polres Halsel belum maksimal memberikan rasa aman, sementara pemerintah daerah lamban dalam mengambil langkah konkret.

“Korban adalah bagian dari kita, penderitaan mereka adalah penderitaan kita semua. Kita tidak bisa membiarkan mereka berjuang sendiri!” ucapnya dengan suara bergetar.

Orasi berikutnya datang dari perwakilan Jurnalis Perempuan Halmahera Selatan, Echa Kamarullah, yang menegaskan bahwa upaya perlindungan dan pencegahan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia menekankan perlunya pembentukan satuan tugas khusus hingga tingkat kecamatan dan desa.

“Kami ingin melihat kebijakan nyata, bukan sekadar janji. Pencegahan harus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang benar-benar bekerja untuk melindungi korban,” kata Echa dalam Aksi Kamis (10/4/2025).

Echa juga menyoroti kurangnya perhatian pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya kekerasan seksual. Menurutnya, budaya patriarki yang masih mengakar turut berkontribusi pada maraknya kasus yang terjadi.

“Kita butuh pendidikan berbasis gender di sekolah-sekolah, agar generasi mendatang memiliki kesadaran sejak dini akan pentingnya menghormati hak perempuan dan anak. Tanpa itu, kita hanya akan terus berada dalam lingkaran setan kekerasan,” serunya lantang.

Tuntutan massa jelas: Pemda Halsel harus segera membentuk UPTD untuk menangani kasus kekerasan seksual serta memastikan perlindungan korban di setiap tingkatan pemerintahan, dari kabupaten hingga desa. Masyarakat tak ingin lagi melihat korban-korban baru tanpa pendampingan dan keadilan.

Sebagai penutup, Santy mengutip ayat Al-Qur’an yang melarang segala bentuk kezaliman, mengingatkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah amanah yang tak boleh diabaikan.

“Dan janganlah kamu berbuat zalim, maka (dengan itu) kamu tidak akan dizalimi.” (QS. Al-Baqarah: 279)

Ia juga menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar aksi, melainkan panggilan moral untuk menegakkan keadilan bagi para korban kekerasan seksual di Bumi Saruma.”Tegasnya.

 

Penulis: Bahtiar S Malawat

Editor: Nalarsatu.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru