Pansus Bongkar Borok OPD Halsel : dari Hibah Hingga Retribusi

- Penulis Berita

Kamis, 10 April 2025 - 12:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha,Nalarsatu.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menemukan sederet persoalan dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Temuan ini disampaikan anggota Pansus, Junaidi Abusama, kepada wartawan pada Rabu, 9 April 2025.

Junaidi menyebutkan, dalam rapat bersama OPD yang digelar pada 9 April, Pansus menyoroti kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang diduga tidak memiliki standar baku dalam penetapan penerima dana hibah, seperti Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Tidak ada acuan yang jelas soal siapa yang berhak menerima hibah, dan berapa besarannya. Bahkan kuat dugaan penetapannya hanya berdasarkan suka sama suka,” ujar politisi PKB itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Junaidi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan. Ia menyoroti sistem pembayaran karcis di Pelabuhan Kupal yang dinilai tidak masuk akal.

“Masuk pelabuhan bayar, keluar juga bayar. Ini maksudnya apa?” katanya heran.

Kendati demikian, ia tetap mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil diraih Dinas Perhubungan. Namun, ia menilai dinas tersebut minim kreativitas dan inovasi dalam menggali potensi PAD secara maksimal. Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan tarif angkutan yang cenderung dibiarkan naik tanpa regulasi pemerintah daerah.

“Tarif angkutan laut dan darat tidak seragam. Siang beda, malam beda, subuh pun beda lagi. Harusnya ini diintervensi oleh Pemda melalui Dishub,” ucapnya.

Tak hanya itu, Pansus juga menyoroti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang dianggap lebih banyak menjalankan program bersifat seremonial ketimbang pengawasan terhadap pemerintahan desa.

“Fungsi utama DPMD itu mestinya pengawasan, bukan sekadar bikin acara. Anggaran sebaiknya dialihkan untuk penguatan pengawasan desa,” kata Junaidi.

 

Penulis : Bachtiar S Malawat

Editor   : Nalarsatu.com

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Ternate Resmi Tutup Festival Olahraga dan Pameran UMKM
DPRD Halsel Siap Tindaklanjuti PHK Sardi Alham Cs Jika Ada Laporan Resmi
Pantai Kalumata Ternate Dipenuhi Sampah, Warga Merasa Tergangu
Cekcok di Grup WhatsApp RSUD Obi Berujung Laporan ke Polisi
Makian-Kayoa Siap Jadi Daerah Otonomi Baru
Bambang Joisangadji Nilai DPRD dan Pemda Halsel Abai Tangani Kasus PHK
Korsleting Kabel Picu Percikan Api di Kios Tomori, PLN ULP Bacan Sigap Atasi Ancaman Kebakaran
HIPMI Halsel Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Rekrut Anggota Baru
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terbaru

Daerah

Makian-Kayoa Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:56 WIT