Paripurna Tanpa Bupati, DPRD Halsel: Ini Bentuk Penghinaan Institusi!

- Penulis Berita

Senin, 14 April 2025 - 15:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Nalarsatu.com — Panggung politik Halmahera Selatan kembali memunculkan ironi. Rapat paripurna penyampaian rekomendasi hasil reses masa sidang I DPRD Halmahera Selatan, Senin, 14 April 2025, justru nyaris tanpa dihadiri pejabat eselon atas. Dari 30 pimpinan OPD yang diundang, hanya satu kursi terisi. Sisanya kosong.

Pemandangan janggal itu seolah menjadi gambaran buram relasi eksekutif dan legislatif di daerah ini. Satu-satunya pejabat yang hadir hanyalah Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil, Kader Noh. Sementara kursi pimpinan OPD lain, staf ahli, asisten, hingga kursi Bupati Bassam Kasuba dan Wakilnya, Helmi Umar Muchsin, dibiarkan kosong tanpa kejelasan.

Alih-alih hadir langsung, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan hanya mengutus Sekretaris Daerah, Safiun Radjulan, untuk menerima dokumen keputusan DPRD sebuah manuver yang dinilai merendahkan martabat institusi legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran kolektif para pejabat eksekutif ini sontak menyulut kemarahan di internal DPRD. Bagi para wakil rakyat, absennya Bupati dan jajaran kepala dinas tak hanya memperlihatkan ketidakdisiplinan birokrasi, melainkan sinyal lemahnya komitmen politik Pemkab dalam menghormati mekanisme pengawasan yang sah dalam sistem pemerintahan daerah.

Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib, menegaskan bahwa tindakan absen ini mencederai semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. “Ini bukan soal hadir atau tidak hadir. Ini soal penghormatan terhadap institusi, terhadap proses pengawasan yang dijamin konstitusi,” ujar Muslim dengan nada geram, usai rapat paripurna.

Muslim juga menyoroti bahwa ketidakhadiran tersebut merupakan bentuk pelanggaran tata tertib DPRD yang secara tegas mewajibkan kepala daerah menghadiri forum paripurna, apalagi saat pembahasan pokok-pokok pikiran hasil reses yang sejatinya berangkat dari suara masyarakat di akar rumput.

“Jangan sampai publik menilai Bupati dan perangkatnya mengabaikan suara rakyat yang kami bawa dalam forum resmi ini,” kata Muslim.

Nada kekecewaan serupa juga dilontarkan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Masdar Mansur. Menurutnya, ketidakhadiran kepala daerah dan pimpinan OPD dalam forum paripurna bukan lagi sekadar persoalan etika, melainkan bentuk penghinaan terhadap DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.

“Ini bukan kelalaian administratif biasa. Ketidakhadiran mereka adalah bentuk pelecehan institusi yang seharusnya dihormati, karena DPRD adalah wadah suara rakyat,” tegas Masdar kepada wartawan Senin (14/4).

Masdar menilai absennya Bupati, Wakil Bupati, dan para pejabat eksekutif dalam forum resmi ini memperlihatkan betapa rendahnya komitmen pemerintah daerah dalam menghargai mekanisme demokrasi lokal.

“Ini DPRD, bukan lembaga yang bisa diperlakukan seenaknya. Ketidakhadiran mereka mencerminkan sikap mengabaikan aspirasi rakyat yang telah kami rangkum dalam reses, dan forum paripurna ini adalah ruang resmi untuk menyampaikannya,” ujarnya. (WP) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan
Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan
Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa
Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin
Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi
Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Berita ini 378 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIT

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:48 WIT

Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Berita Terbaru