Penjual Miras Ilegal di Facei Diciduk Polisi, Barang Bukti Cap Tikus Diamankan

- Penulis Berita

Selasa, 15 April 2025 - 13:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com -Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Subdit Gasum Direktorat Samapta berhasil mengamankan seorang warga berinisial WU yang diduga melakukan penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di Kelurahan Facei, Kota Ternate.

Penindakan ini dipimpin oleh IPDA Hidayat Kausaha setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan aktivitas ilegal di salah satu rumah warga.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan ada penjualan minuman keras secara ilegal di wilayah Kelurahan Facei. Kami langsung tindak lanjuti ke lokasi,” ujar Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dalam keterangannya kepada media, Senin (15/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, Tim Tipiring melakukan penggeledahan di rumah yang dimaksud. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti miras yang disimpan di dalam rumah dan lemari, termasuk. Delapan kantong minuman keras jenis Cap Tikus (ukuran 600 ml) Dua kantong minuman keras jenis Akar (ukuran 600 ml) Satu dispenser berisi dua liter minuman keras

“Pelaku dan seluruh barang bukti langsung kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Bambang.

Polda Maluku Utara mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindak pelanggaran hukum dan berharap kerja sama ini terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Ternate Resmi Tutup Festival Olahraga dan Pameran UMKM
DPRD Halsel Siap Tindaklanjuti PHK Sardi Alham Cs Jika Ada Laporan Resmi
Pantai Kalumata Ternate Dipenuhi Sampah, Warga Merasa Tergangu
Cekcok di Grup WhatsApp RSUD Obi Berujung Laporan ke Polisi
Makian-Kayoa Siap Jadi Daerah Otonomi Baru
Bambang Joisangadji Nilai DPRD dan Pemda Halsel Abai Tangani Kasus PHK
Korsleting Kabel Picu Percikan Api di Kios Tomori, PLN ULP Bacan Sigap Atasi Ancaman Kebakaran
HIPMI Halsel Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Rekrut Anggota Baru
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terbaru

Daerah

Makian-Kayoa Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:56 WIT