Polres Halmahera Selatan Pastikan Kebakaran di Kawasi Murni Kecelakaan

- Penulis Berita

Selasa, 15 April 2025 - 09:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Pasca Kebakaran Area Desa Kawasi Kec. Obi (Foto/Polres)

Situasi Pasca Kebakaran Area Desa Kawasi Kec. Obi (Foto/Polres)

HALMAHERA SELATAN, Nalarsatu.com — Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, memastikan kebakaran yang melanda Desa Kawasi, Kecamatan Obi, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIT, merupakan murni kecelakaan.

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyimpulkan bahwa kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.

“Penyidik telah merampungkan hasil penyelidikan dan memastikan bahwa kebakaran di Desa Kawasi murni disebabkan oleh korsleting listrik,” kata Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Setelah insiden terjadi, tim penyidik diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa ini. Jadi kami pastikan ini murni kecelakaan,” ujarnya.

Akibat dari kebakaran tersebut, belasan bangunan ludes, di antaranya empat toko sembako, satu kafe keluarga, dua warung makan, satu toko pakaian, sebuah panti pijat, serta sejumlah kios. Selain itu, gardu listrik, toko pecah belah, dan tempat layanan juga ikut terbakar.”Pungkasnya. (AA)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru