Hasil Pemeriksaan Calon Jemah Haji Dipersoalkan, DPRD Ancam Panggil Dinkes dan RSUD

- Penulis Berita

Sabtu, 19 April 2025 - 12:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN,Nalarsatu.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyoroti hasil pemeriksaan kesehatan seorang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Desa Hatejawa, Kecamatan Kayoa Barat, Sahar Bahar, yang dinyatakan mengidap demensia berat oleh tim medis.

Vonis tersebut membuat perempuan berusia 75 tahun itu terancam gagal berangkat menunaikan ibadah haji pada Mei 2025, lantaran status kesehatannya tak bisa diproses dalam sistem Istitaah Kesehatan Jemaah Haji.

Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, memastikan pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Labuha untuk dimintai penjelasan. Kedua instansi tersebut diketahui merupakan pihak yang bertanggung jawab atas proses pemeriksaan kesehatan CJH di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Termasuk dokter yang mengeluarkan vonis demensia berat juga akan kami panggil. Insya Allah, pekan depan, antara Senin atau Selasa, kami jadwalkan rapat bersama untuk meminta keterangan resmi,” kata Muslim, Sabtu, (19/4/2025).

Ia mengaku meragukan hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, berdasarkan keterangan keluarga, Sahar Bahar hanya mengalami kesulitan mengingat tanggal dan tahun lahir saat wawancara dengan dokter, namun selebihnya dalam kondisi normal.

“Jadi kami anggap hasil ini belum valid. Karena menurut keluarga, beliau dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala demensia berat,” tegasnya.

Politikus PKB itu juga menambahkan, jika setelah pemanggilan nanti terbukti ada kekeliruan dalam proses pemeriksaan, pihaknya akan meminta Dinkes dan RSUD meninjau ulang surat keterangan tersebut. Menurutnya, keputusan ini sangat berdampak pada hak calon jemaah, mengingat Sahar telah mendaftar sejak 10 tahun lalu.

“Kami menyayangkan kejadian ini. Sebab, keputusan seperti ini bisa merugikan CJH yang telah lama menanti giliran berangkat. Kami berharap pemerintah daerah benar-benar serius dalam mengawal proses kesehatan jemaah, hingga ke tanah suci,” pungkas Muslim. (red/ir) 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Ternate Resmi Tutup Festival Olahraga dan Pameran UMKM
DPRD Halsel Siap Tindaklanjuti PHK Sardi Alham Cs Jika Ada Laporan Resmi
Pantai Kalumata Ternate Dipenuhi Sampah, Warga Merasa Tergangu
Cekcok di Grup WhatsApp RSUD Obi Berujung Laporan ke Polisi
Makian-Kayoa Siap Jadi Daerah Otonomi Baru
Bambang Joisangadji Nilai DPRD dan Pemda Halsel Abai Tangani Kasus PHK
Korsleting Kabel Picu Percikan Api di Kios Tomori, PLN ULP Bacan Sigap Atasi Ancaman Kebakaran
HIPMI Halsel Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Rekrut Anggota Baru
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terbaru

Daerah

Makian-Kayoa Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:56 WIT