Hasil Pemeriksaan Calon Jemah Haji Dipersoalkan, DPRD Ancam Panggil Dinkes dan RSUD

- Penulis Berita

Sabtu, 19 April 2025 - 12:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN,Nalarsatu.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyoroti hasil pemeriksaan kesehatan seorang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Desa Hatejawa, Kecamatan Kayoa Barat, Sahar Bahar, yang dinyatakan mengidap demensia berat oleh tim medis.

Vonis tersebut membuat perempuan berusia 75 tahun itu terancam gagal berangkat menunaikan ibadah haji pada Mei 2025, lantaran status kesehatannya tak bisa diproses dalam sistem Istitaah Kesehatan Jemaah Haji.

Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, memastikan pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Labuha untuk dimintai penjelasan. Kedua instansi tersebut diketahui merupakan pihak yang bertanggung jawab atas proses pemeriksaan kesehatan CJH di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Termasuk dokter yang mengeluarkan vonis demensia berat juga akan kami panggil. Insya Allah, pekan depan, antara Senin atau Selasa, kami jadwalkan rapat bersama untuk meminta keterangan resmi,” kata Muslim, Sabtu, (19/4/2025).

Ia mengaku meragukan hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, berdasarkan keterangan keluarga, Sahar Bahar hanya mengalami kesulitan mengingat tanggal dan tahun lahir saat wawancara dengan dokter, namun selebihnya dalam kondisi normal.

“Jadi kami anggap hasil ini belum valid. Karena menurut keluarga, beliau dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala demensia berat,” tegasnya.

Politikus PKB itu juga menambahkan, jika setelah pemanggilan nanti terbukti ada kekeliruan dalam proses pemeriksaan, pihaknya akan meminta Dinkes dan RSUD meninjau ulang surat keterangan tersebut. Menurutnya, keputusan ini sangat berdampak pada hak calon jemaah, mengingat Sahar telah mendaftar sejak 10 tahun lalu.

“Kami menyayangkan kejadian ini. Sebab, keputusan seperti ini bisa merugikan CJH yang telah lama menanti giliran berangkat. Kami berharap pemerintah daerah benar-benar serius dalam mengawal proses kesehatan jemaah, hingga ke tanah suci,” pungkas Muslim. (red/ir) 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru