Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Kepolisian Resor Halmahera Selatan bersama tim gabungan menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi pada Rabu, 23 April 2025. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan.
Tim berangkat dari markas sekitar pukul 11.00 WIT dan tiba di Kusubibi dua jam kemudian. Setibanya di lokasi, tim langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dewan Adat setempat. Usai koordinasi, mereka menuju lokasi tambang tromol untuk melakukan penertiban.
Sebanyak 57 unit usaha tromol ditandai dengan garis polisi (police line). “Penertiban ini sesuai instruksi Kapolda Maluku Utara untuk menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah provinsi,” ujar AKBP Hendra Gunawan dalam keterangannya pada awak media Rabu (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, penindakan tidak berhenti sampai di situ. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku usaha tambang ilegal yang terlibat. (red/ir)