Halmahera Selatan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kusubibi

- Penulis Berita

Rabu, 23 April 2025 - 15:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok : (Istimewa)

Dok : (Istimewa)

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Kepolisian Resor Halmahera Selatan bersama tim gabungan menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi pada Rabu, 23 April 2025. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan.

Tim berangkat dari markas sekitar pukul 11.00 WIT dan tiba di Kusubibi dua jam kemudian. Setibanya di lokasi, tim langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dewan Adat setempat. Usai koordinasi, mereka menuju lokasi tambang tromol untuk melakukan penertiban.

Sebanyak 57 unit usaha tromol ditandai dengan garis polisi (police line). “Penertiban ini sesuai instruksi Kapolda Maluku Utara untuk menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah provinsi,” ujar AKBP Hendra Gunawan dalam keterangannya pada awak media Rabu (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, penindakan tidak berhenti sampai di situ. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku usaha tambang ilegal yang terlibat. (red/ir) 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Ternate Resmi Tutup Festival Olahraga dan Pameran UMKM
DPRD Halsel Siap Tindaklanjuti PHK Sardi Alham Cs Jika Ada Laporan Resmi
Pantai Kalumata Ternate Dipenuhi Sampah, Warga Merasa Tergangu
Cekcok di Grup WhatsApp RSUD Obi Berujung Laporan ke Polisi
Makian-Kayoa Siap Jadi Daerah Otonomi Baru
Bambang Joisangadji Nilai DPRD dan Pemda Halsel Abai Tangani Kasus PHK
Korsleting Kabel Picu Percikan Api di Kios Tomori, PLN ULP Bacan Sigap Atasi Ancaman Kebakaran
HIPMI Halsel Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Rekrut Anggota Baru
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terbaru

Daerah

Makian-Kayoa Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:56 WIT