Halmahera Selatan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kusubibi

- Penulis Berita

Rabu, 23 April 2025 - 15:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok : (Istimewa)

Dok : (Istimewa)

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Kepolisian Resor Halmahera Selatan bersama tim gabungan menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi pada Rabu, 23 April 2025. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan.

Tim berangkat dari markas sekitar pukul 11.00 WIT dan tiba di Kusubibi dua jam kemudian. Setibanya di lokasi, tim langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dewan Adat setempat. Usai koordinasi, mereka menuju lokasi tambang tromol untuk melakukan penertiban.

Sebanyak 57 unit usaha tromol ditandai dengan garis polisi (police line). “Penertiban ini sesuai instruksi Kapolda Maluku Utara untuk menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah provinsi,” ujar AKBP Hendra Gunawan dalam keterangannya pada awak media Rabu (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, penindakan tidak berhenti sampai di situ. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku usaha tambang ilegal yang terlibat. (red/ir) 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru