Pemprov Malut Konsultasikan Standar Layanan Rekomendasi BBM Bersubsidi ke Ombudsman

- Penulis Berita

Rabu, 23 April 2025 - 05:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Malut menerima Kunjungan dari BO Setda Malut, DKP Malut, BP3D Wilayah III dan Wilayah IV Tidore (Foto/Ombudsman)

Ombudsman RI Malut menerima Kunjungan dari BO Setda Malut, DKP Malut, BP3D Wilayah III dan Wilayah IV Tidore (Foto/Ombudsman)

Ternate,Nalarsatu.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melakukan konsultasi rancangan standar layanan penerbitan surat rekomendasi BBM bersubsidi kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa, 22 April 2025.

Konsultasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas saran perbaikan dalam kajian Ombudsman terkait tata kelola pelayanan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil di Kota Ternate dan Tidore Kepulauan. Dalam kajian tersebut, Ombudsman menemukan belum adanya standar pelayanan yang jelas dalam penerbitan surat rekomendasi BBM bersubsidi oleh BP3D Wilayah III Ternate, BP3D Wilayah IV Tidore, maupun DKP Kota Ternate.

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, mengapresiasi inisiatif konsultasi tersebut. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk nyata pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik. “Ke depan, rancangan ini sebaiknya disosialisasikan melalui forum diskusi publik yang melibatkan nelayan sebagai pihak utama yang terdampak,” ujarnya Selasa (22/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam diskusi, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Malut, Alfaria A. Titaheluw, menyoroti beberapa poin penting, yakni persyaratan administrasi, sistem mekanisme prosedur layanan, dan pengelolaan pengaduan. Ia menekankan pentingnya merujuk pada regulasi yang lebih tinggi, seperti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan serta ketentuan BPH Migas dalam penyusunan syarat rekomendasi BBM bersubsidi.

“Diskresi dalam pemenuhan dokumen bagi nelayan tetap dimungkinkan, namun tidak boleh menjadi kebiasaan,” kata Alfajrin.

Terkait pengaduan, Ombudsman meminta agar pengelolaan keluhan publik mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, serta memastikan seluruh kanal pengaduan, baik WhatsApp, email, maupun call center, dapat diakses secara aktif. DKP Provinsi juga diimbau menunjuk petugas pengelola pengaduan secara resmi melalui SK Kepala Dinas di setiap unit pelayanan, termasuk BP3D Wilayah III dan IV.

Menutup pertemuan, para pihak berharap Ombudsman dapat turut mendampingi proses sosialisasi standar layanan kepada nelayan. Harapannya, nelayan memahami pentingnya kelengkapan administrasi untuk memperoleh BBM bersubsidi secara sah, sekaligus sebagai dasar dalam transaksi hasil tangkapan.

Ombudsman menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam upaya peningkatan pelayanan publik sektor kelautan dan perikanan di Maluku Utara. (red/bm) 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru