IKB Makayoa Desak Bupati Halsel Copot Kepala dan Sekretaris Dinas PUPR

- Penulis Berita

Rabu, 30 April 2025 - 12:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara IKB Makayoa Muhlas D Tawary (Foto/Istimewa)

Juru Bicara IKB Makayoa Muhlas D Tawary (Foto/Istimewa)

Labuha, Nalarsatu com – Ikatan Keluarga Besar (IKB) Makayoa Halmahera Selatan mengecam tindakan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel yang disebut menghadang massa aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) saat unjuk rasa di kantor PUPR, Selasa, 30 April 2025. Mereka menyebut tindakan tersebut mencerminkan sikap premanisme dan tidak mencerminkan etika birokrasi.

Dalam keterangan tertulisnya, Juru Bicara IKB Makayoa, Muhlas D Tawary mengatakan penghadangan terhadap massa aksi tidak bisa dibenarkan secara hukum. “Aksi unjuk rasa adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Apa yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas PUPR adalah bentuk pembangkangan terhadap prinsip demokrasi,” ujarnya.

Muhlas merujuk pada rekaman video yang beredar luas di media sosial, yang memperlihatkan seorang pria berpakaian preman menghadang massa aksi GMNI. Pria tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Sekretaris Dinas PUPR Halsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut IKB Makayoa, respons tersebut menunjukkan ketidakmampuan pejabat Dinas PUPR dalam membangun komunikasi yang baik dengan publik. “Alih-alih membuka ruang dialog, yang terjadi justru tindakan intimidatif,” kata Muhlas pada wartawan Rabu, (30/4).

IKB Makayoa menyatakan dukungannya terhadap tuntutan GMNI yang mempertanyakan kejelasan status proyek pembangunan jalan di Pulau Makian. Mereka menilai mandeknya pembangunan jalan tersebut berpotensi memperburuk kondisi infrastruktur dan membahayakan keselamatan warga.

“Atas dasar itu, kami meminta Bupati Bassam Kasuba mengevaluasi kinerja Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPR. Bila perlu, keduanya dicopot karena dinilai gagal menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan,” kata Muhlas.

IKB Makayo juga mendorong agar posisi pimpinan di Dinas PUPR diisi oleh figur yang memahami tugas pokok dan fungsi lembaga secara profesional serta memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ASN Halsel Diduga Terlibat Aktivitas di Tempat Hiburan Malam, Terekam Video Warga
Ketua Umum PC Sylva Unkhair Ajak Mahasiswa Baru Kehutanan Kembangkan Diri dan Menjadi Garda Terdepan Isu Lingkungan
ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai
Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda
ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama
Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum
Sat Lantas Polres Halsel Raih Peringkat Tiga Operasi Patuh Kie Raha 2025
Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:31 WIT

Telkomsel Gelar “Temu Outlet” di Bacan, Bahas Jaringan dan Inovasi Layanan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:08 WIT

Demokrasi Desa: Retorika atau Kenyataan

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:45 WIT

Pengembangan Pendidikan di Maluku Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:52 WIT

Konsultasi Publik PDAM Halmahera Selatan,Pada Warga Obi: Soleman Bobote Menjelaskan Tarif Air Lewat Aplikasi Digital Atau PASS Sistem

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:30 WIT

Kepedulian Harita Nickel di Tengah Cuaca Ekstrem, Bantu Pangan, Air Bersih, dan Layanan Kesehatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:41 WIT

PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:43 WIT

Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:35 WIT

Dana BPNT Diduga Dirampok, Warga Obi Tuntut Felista Kokiroba Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:07 WIT