Kampus Tumbuh Dari Dialog, Bukan Dari Ketakutan.

- Penulis Berita

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Sumitro Abd Salam – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara

KAMPUS sejatinya adalah ruang intelektual yang di bangun di atas dialog, pertukaran gagasan, dan keberanian berpikir. Ia bukan sekadar tempat menerima materi perkuliahan, melainkan arena pembentukan nalar kritis dan kedewasaan sikap. Namun, dalam praktiknya, masih sering di jumpai budaya takut di lingkungan kampus, khususnya mahasiswa junior berhadapan dengan senior. Rasa sungkan yang berlebihan perlahan menjelma menjadi ketakutan untuk berbicara, bertanya, bahkan mengkritik.

Menghormati senior tentu merupakan nilai yang patut di jaga. Dalam kehidupan akademik maupun sosial, adab menjadi fondasi utama. Namun, penghormatan tidak boleh di maknai dengan pembungkangan pikiran. Ketika mahasiswa merasa harus diam hanya karena perbedaan angkatan, maka kampus telah bergeser dari ruang dialog menjadi ruang hierarki yang kaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tradisi Ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja), penghormatan selalu berjalan dengan keseimbangan (tawazun) dan sikap lapang dada (tasamuh). Aswaja tidak mengajarkan buta, melainkan sikap bijak dalam menyikapi perbedaan. Berbeda pandangan bukanlah ancaman, selama di jaga dengan adab dan niat yang baik. Justru dari perbedaan itulah pemahaman menjadi lebih kaya.

Budaya senioritas yang sehat seharusnya melahirkan ruang belajar yang aman dan terbuka. Senior yang telah lebih dulu menempuh proses akademik idealnya hadir sebagai pembimbing dan telada, bukan sebagai figur yang di takuti. Pengalaman yang d miliki senior semestinya di gunakan untuk membuka ruang diskusi, bukan menutupnya. Sebab, pengalaman tanpa dialog hanya akan melahirkan jarak, bukan pertumbuhan.

Kritik dalam dunia kampus sering kali di sala pahami sebagai bentuk perlawanan atau pembangkangan. Padahal, kritik adalah bagian dari dinamika intelektual.
Dalam keilmuan (NU) Perbedaan pendapat (ikhtilaf) adalah hal yang wajar dan bahkan menjadi bagian dari tradisi berpikir para ulama. Kritik yang di sampaikan dengan argumen, data, dan etika adalah wujud kepedulian terhadap keberlangsungan akademik, bukan upaya menjatuhkan pihak lain.

D sisi lain, mahasiswa juga di tuntut untuk menyampaikan kritik secara bertanggungjawab. Keberanian berbicara harus di sertai dengan kedalaman berpikir dan sikap santun. Kampus tidak membutuhkan suara keras tanpa dasar, melainkan pemikiran jernih yang di sampaikan dengan adab. Inilah yang membedakan kritik akademik dengan sekadar keluhan emosional.

Ketika budaya takut di biarkan tumbuh, kampus akan kehilangan ruhnya. Diskusi menjadi dangkal, mahasiswa terbiasa mengangguk tanpa memahami, dan proses belajar kehilangan makna. Padahal, tujuan pendidikan tinggi adalah melahirkan insan yang merdeka berpikir, berani menyampaikan pendapat, dan mampu berdialog secara dewasa.

Jika kampus ingin benar-benar bertumbuh, maka dialog harus di rawat dan rasa takut harus di hapuskan. Senior dan junior adalah bagian dari satu ekosistem keilmuan yang saling membutuhkan. Kampus yang sehat bukanlah kampus yang sunyi dari kritik, melainkan kampus yang mampu mengelola perbedaan dengan adab, kebijaksanaan, dan keterbukaan.

Karena pada ahirnya, kampus tidak pernah akan tumbuh dari ketakutan. Kampus hanya akan tumbuh dari dialog yang jujur, beradab, dan berlandaskan nilai-nilai keilmuan serta kemanusiaan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepemimpinan Bahlil Lahadalia dalam Dinamika Investasi dan Politik Nasional
Hilangnya Akses atas Tanah dalam Proyek Strategis Nasional: Analisis Kasus Bapak Alimusu di Obi, Halmahera Selatan
Miliaran Rupiah Menguap, Maidi Hanya Dapat Tumpangan Masalah
Kajian Sosiologi Terhadap Fenomena Belanja Online
Logika Akumulasi dan Ekologi yang Tersingkirkan
DOB Sofifi: Vonis Mati Atas Kegagalan Pemkot Tidore?
RSUD Tidore “Cuci Piring” di Balik Hutang Rp2,6 Miliar; Transparansi Dana atau Sekadar Topeng Ketidakadilan?
Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru