Polres Halmahera Selatan Tangkap Tiga Pengedar dan Pengguna Narkoba, Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ganja

- Penulis Berita

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Halmahera Selatan Konferensi Pers Penangkapan Pegedar & Pengguna Narkoba Oleh Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Wakapolres Azis Ibrahim, Kasat Narkoba, & Kasi Humas (Foto/Humas)

Polres Halmahera Selatan Konferensi Pers Penangkapan Pegedar & Pengguna Narkoba Oleh Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Wakapolres Azis Ibrahim, Kasat Narkoba, & Kasi Humas (Foto/Humas)

Bacan, Nalarsatu.com – Kepolisian Resor Halmahera Selatan, Maluku Utara, menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ketiga pelaku diamankan pada Senin, 28 April 2025, dalam operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Halsel di dua lokasi berbeda.

Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan penangkapan ini dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Halsel, Rabu, 30 April 2025. Menurutnya, ketiga pelaku terlibat dalam kepemilikan dan distribusi narkotika jenis sabu, ganja, dan ice blue.

Salah satu pelaku berinisial AJ alias Pace ditangkap di depan Pelabuhan Babang, Kecamatan Bacan Timur, pada pukul 09.10 WIT. Dari tangan AJ, polisi mengamankan 14 sachet sabu seberat bruto 10,92 gram, 8 sachet ganja seberat 8,40 gram, dan 3 sachet ice blue seberat 2,21 gram. Polisi juga menyita sebuah timbangan digital, telepon genggam iPhone 8 Plus, dan kartu SIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Hendra Rabu (30/4).

Sementara itu, dua pelaku lainnya, DY alias Al dan RK alias Rahmat, ditangkap di Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, sekitar pukul 17.30 WIT di hari yang sama. Keduanya diduga menyimpan narkotika jenis ice blue.

“Barang bukti yang kami amankan dari DY dan RK adalah satu sachet plastik berisi ice blue seberat 0,60 gram, serta dua unit ponsel masing-masing merek Poco M4 Pro dan iPhone Xs,” kata Kapolres.

Hendra menegaskan, keberhasilan penangkapan ini tak lepas dari informasi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Halsel demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Azis Ibrahim, Kasat Narkoba, Kasi Humas, serta sejumlah pejabat utama Polres Halsel. (red/ir) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru