Bambang Joisangadji Nilai DPRD dan Pemda Halsel Abai Tangani Kasus PHK

- Penulis Berita

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Praktisi hukum dan pemerhati sosial, Bambang Joisangadji, mengkritik keras sikap pasif Pemerintah Daerah dan DPRD Halmahera Selatan dalam menyikapi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sejumlah Perusahaan Tambang di Halmahera Selatan. 

Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional, Bambang menilai tidak ada langkah konkret dari kedua institusi tersebut untuk melindungi hak-hak buruh yang terdampak PHK, meski persoalan tersebut sudah diketahui secara luas.

“Seharusnya momen Hari Buruh dijadikan sebagai titik balik untuk menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan yang nyata, bukan sekadar perayaan simbolik,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat (2/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merujuk pada kasus PHK terhadap Sardi Alham dan sejumlah karyawan PT Wanatiara Persada pada 4 Mei 2024 lalu, yang sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Halsel. Namun, menurut Bambang, hingga kini belum ada kebijakan atau tindakan yang berpihak kepada para pekerja.

Padahal, lanjutnya, perlindungan terhadap buruh telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, khususnya Pasal 151 yang mengatur bahwa PHK harus dihindari sebisa mungkin dan bila terjadi, harus disertai alasan yang sah serta melalui proses yang adil.

Komisi III DPRD yang membidangi ketenagakerjaan justru terkesan tidak punya daya tawar menghadapi perusahaan. Pemda pun tidak lebih baik. Ini menunjukkan ketidakmampuan kelembagaan dalam menegakkan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.

Bambang menduga, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba sudah mengetahui masalah ini karena telah dilaporkan melalui Dinas Tenaga Kerja. Namun tidak terlihat ada intervensi yang cukup dari eksekutif untuk menyelesaikan konflik.

“Jika negara dalam hal ini Pemda dan DPRD tidak bisa menyelesaikan konflik buruh, maka kita patut bertanya: siapa lagi yang bisa diharapkan oleh para pekerja?” kata Bambang.

Ia menegaskan, keberpihakan kepada rakyat harus ditunjukkan melalui tindakan, bukan sekadar retorika. Menurutnya, diamnya negara dalam konflik buruh adalah bentuk kegagalan dalam menjalankan mandat konstitusional. “Ini bukan hanya masalah ketenagakerjaan, tapi juga soal keadilan sosial yang dijamin UUD 1945,” tegas Bambang.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru