Sorotan Dana Kontrak Media di Haltim, AMPERA Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi

- Penulis Berita

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Nalarsatu.com – Dugaan penyrlewengan dana kontrak media oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terus menuai sorotan. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara oleh Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPP-TIPIKOR) bersama Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI), kini giliran organisasi Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Halmahera Timur angkat suara.

SekretarisAMPERA, Muhibu Mandar, menyoroti dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan nomor 39324544 yang memuat paket belanja media, surat kabar, dan majalah dengan nilai total anggaran mencapai Rp7.775.840.000. Ia menilai angka tersebut tidak wajar dan terindikasi adanya manipulasi program secara terstruktur.

“Ini kuat dugaan merupakan anggaran titipan yang dijalankan secara berkelompok dan dikoordinir oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni Sekretaris Daerah Halmahera Timur. Karena itu, kami anggap penting untuk menjadi perhatian dan segera dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum,” ujar Muhibu, Senin (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhibu juga mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar memeriksa sejumlah pihak terkait, terutama Bagian Umum dan Administrasi, Bagian Hukum, serta Dinas Keuangan Daerah, guna mengungkap potensi penyelewengan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Haltim.

“Saya tegaskan bahwa Kepala Kejati Maluku Utara wajib memeriksa Ketua TAPD, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Dinas Keuangan. Mereka adalah kunci untuk membongkar dugaan korupsi yang terjadi di pemerintahan Halmahera Timur,” pungkasnya. (Red/Bsm)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru