DPRD Halteng Tanggapi Cepat Tuntutan Serikat Buruh Garda Nusantara

- Penulis Berita

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Weda, Nalarsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah merespons cepat tuntutan yang disampaikan oleh Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama pimpinan dan jajaran DPRD setempat, Rabu (8/5). Wakil Ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkoda menyatakan akan segera memanggil pihak manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) serta Dinas Ketenagakerjaan guna meminta klarifikasi dan penyelesaian atas berbagai persoalan yang disuarakan oleh buruh.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil manajemen dan dinas terkait untuk menjawab tuntutan para buruh,” ujar Munadi dalam pernyataan resminya Kamis (8/5/2025).

Tuntutan yang disampaikan oleh SBGN mencakup 21 poin yang dinilai mencerminkan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan tenaga kerja di Indonesia. Menurut DPD Investigasi SBGN, regulasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT IWIP bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) yang telah disahkan kemudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun beberapa poin penting dalam tuntutan tersebut antara lain:

1. Penolakan terhadap penggunaan regulasi 168/PUU-XXI/2023 yang dinilai inkonstitusional dan bertentangan dengan UUD 1945.

2. Penghapusan sistem absensi berbasis wajah (face scan) dan aplikasi Smart Salary yang dinilai menyulitkan pekerja.

3. Penarikan kembali nota kerja sama terkait BPJS Kesehatan.

4. Penekanan pada peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

5. Penghapusan kebijakan yang mempersulit cuti tahunan dan cuti haid.

6. Tuntutan penempatan karyawan sesuai dengan pendidikan dan pengalaman kerja.

7. Penyediaan transportasi yang layak bagi buruh perempuan serta kendaraan LV bagi formen dan pengawas lokal.

8. Penghapusan kewajiban pengantar berobat dan penyamaan cuti roster antara jabatan GW dan operator.

9. Penolakan terhadap pemotongan PPh 21 atas THR dan bonus produksi yang dibebankan kepada buruh.

“Buruh adalah bagian penting dari roda industri. Maka, kami mendesak perusahaan agar segera duduk bersama dan menyelesaikan seluruh persoalan ini secara terbuka dan adil,” Tegas Perwakilan SBGN.
Harapan kepada DPRD dan Disnaker buat panggilan dan DPRD (Red/Awi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru