DPRD Halteng Tanggapi Cepat Tuntutan Serikat Buruh Garda Nusantara

- Penulis Berita

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Weda, Nalarsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah merespons cepat tuntutan yang disampaikan oleh Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama pimpinan dan jajaran DPRD setempat, Rabu (8/5). Wakil Ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkoda menyatakan akan segera memanggil pihak manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) serta Dinas Ketenagakerjaan guna meminta klarifikasi dan penyelesaian atas berbagai persoalan yang disuarakan oleh buruh.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil manajemen dan dinas terkait untuk menjawab tuntutan para buruh,” ujar Munadi dalam pernyataan resminya Kamis (8/5/2025).

Tuntutan yang disampaikan oleh SBGN mencakup 21 poin yang dinilai mencerminkan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan tenaga kerja di Indonesia. Menurut DPD Investigasi SBGN, regulasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT IWIP bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) yang telah disahkan kemudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun beberapa poin penting dalam tuntutan tersebut antara lain:

1. Penolakan terhadap penggunaan regulasi 168/PUU-XXI/2023 yang dinilai inkonstitusional dan bertentangan dengan UUD 1945.

2. Penghapusan sistem absensi berbasis wajah (face scan) dan aplikasi Smart Salary yang dinilai menyulitkan pekerja.

3. Penarikan kembali nota kerja sama terkait BPJS Kesehatan.

4. Penekanan pada peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

5. Penghapusan kebijakan yang mempersulit cuti tahunan dan cuti haid.

6. Tuntutan penempatan karyawan sesuai dengan pendidikan dan pengalaman kerja.

7. Penyediaan transportasi yang layak bagi buruh perempuan serta kendaraan LV bagi formen dan pengawas lokal.

8. Penghapusan kewajiban pengantar berobat dan penyamaan cuti roster antara jabatan GW dan operator.

9. Penolakan terhadap pemotongan PPh 21 atas THR dan bonus produksi yang dibebankan kepada buruh.

“Buruh adalah bagian penting dari roda industri. Maka, kami mendesak perusahaan agar segera duduk bersama dan menyelesaikan seluruh persoalan ini secara terbuka dan adil,” Tegas Perwakilan SBGN.
Harapan kepada DPRD dan Disnaker buat panggilan dan DPRD (Red/Awi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru