HALSEL, Nalarsatu.com- Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) melalui Serse Narkoba kembali meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis tembakau gorilla.
Melalui konferensi Pers yang di aula mapolres Halsel, Kapolres, AKBP. Hendra Gunawan didampingi Wakapolres Kompol Asis Ibrahim, Kasi Humas, AKP. Sunadi Sugiono dan Kasat Narkoba, IPTU. Adnan Nijar.
Dalam rilish polisi terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dengan terduga pelaku yang diamankan adalah inisial RA, kita tersangka kan karena menyalagunakan Narkotika golongan satu jenis tembakau Gorilla sintetis sebagaimana diatur dalam pasal 111 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang republik Indonesia 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Untuk TKP penangkapan di Desa Tembal,Kecamatan Bacan Selatan, hari Rabu (30/05/2025) pukul 23.30 WIT kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun barang bukti yang kami amankan adalah 16 buah linting kecil yang berisi Narkoba Jenis Tembakau Gorilla sintetis dengan berat 3,72 gram 5 kertas rokok yang siap di gunakan untuk membungkus linting dan satu unit hp iPhone berwarna merah. Terduga pelaku kita sudah lakukan tes urine dan positif dan itu terduga pelaku pertama,”tandas Kapolres
Sementara untuk terduga pelaku yang kedua lanjut Kapolres juga peredaran narkotika jenis tembakau gorilla dengan terduga pelaku inisial RM dimana pelaku dijerat dengan narkotika golongan satu jenis tembakau gorilla sebagaimana diatur dalam pasal 111 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang republik Indonesia 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman nya sama seperti pelaku pertama.
“Lokasi penangkapan pada Hari Kamis (01/05/2025) pukul 01.10 WIT Bertempat di kompleks Habibi Desa Labuha Kecamatan Bacan. Dari terduga pelaku kami mengamankan barang bukti satu set tas kecil yang berisi narkotika jenis tembakau gorilla 0,6 gram, satu linting tembakau gorilla dengan 0,39 gram dan satu buah hp merk Vivo 19 X. Kita sudah lakukan tes urine dan hasilnya positif,”pungkas Kapolres.