Obi Permai Diduga Jadi Jalur Miras Ilegal, Pemda Halsel Didesak Cabut Izin Berlayar

- Penulis Berita

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Di tengah gencarnya razia minuman keras (miras) dan narkotika oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Satpol PP dan Polres Halsel, publik justru dikejutkan oleh dugaan keterlibatan kapal reguler KM. Obi Permai dalam penyelundupan bir ilegal dari Manado ke Bacan.

Kapal yang selama ini melayani rute penumpang ManadoBacan itu diduga menjadi “kendaraan aman” bagi distribusi gelap miras ke wilayah Halsel. Fakta ini mencoreng upaya penegakan hukum yang sedang digalakkan aparat daerah.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pembongkaran bir dalam jumlah besar kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari di Pelabuhan Kupal. Mirisnya, miras tersebut disebut milik seorang pemilik café ternama di Bacan, yang dikenal luas dengan jejaring usahanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sering lihat dengan mata kepala sendiri. Pembongkaran dilakukan diam-diam. Jelas ini tidak mungkin terjadi tanpa ada perlindungan,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya.

Sorotan keras datang dari Koordinator Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta, Irwan Abd Hamid. Ia mempertanyakan komitmen Pemda dan Polres Halsel dalam menindak tegas praktik penyelundupan yang terang-terangan melawan hukum ini.

“Apakah aparat hanya berani menindak pengecer dan masyarakat kecil, tapi takut menyentuh pelaku besar yang memanfaatkan jalur laut? Jika benar KM. Obi Permai terlibat, cabut segera izinnya! Jangan ada toleransi bagi penyelundup,” tegas Irwan.

Menurutnya, dibiarkannya kapal ini terus beroperasi tanpa sanksi hanya akan mempermalukan institusi hukum dan memberi ruang bebas bagi mafia miras di Bumi Saruma.

Hingga berita ini dimuat, pihak pengelola KM. Obi Permai belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat kini menuntut langkah konkret: tidak cukup hanya razia, tapi juga tindakan nyata terhadap jalur distribusi utama barang haram tersebut.

Jika benar terbukti, pencabutan izin berlayar KM. Obi Permai bukan hanya pantas, tapi wajib dilakukan demi menjaga wibawa hukum dan keamanan daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan
Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan
Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa
Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin
Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi
Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIT

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:48 WIT

Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Berita Terbaru