Proyek Pekerjaan Darurat Normalisasi dan Penguatan Tebing Sungai desa Jojame Dipertanyakan

- Penulis Berita

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN, Nalarsatu.com – Proyek pekerjaan darurat normalisasi dan penguatan tebing sungai di Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan, menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp3,5 miliar yang dikerjakan oleh CV Labuha Indah Berkarya ini diduga sarat masalah, mulai dari persoalan transparansi hingga potensi pelanggaran lingkungan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengambilan material berupa pasir dan batu untuk proyek tersebut dilakukan tanpa pembayaran kepada pemerintah desa maupun warga pemilik lahan. Material bahkan disebut diambil langsung dari tepian pantai kampung, yang dikhawatirkan dapat mempercepat abrasi dan memperburuk kerusakan pesisir jika tidak disertai pembangunan talud penahan.

Selain itu, aktivitas pengambilan material diduga belum mengantongi izin galian C, yang secara hukum wajib dimiliki untuk kegiatan pertambangan material konstruksi. Hal ini berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, mengatakan pihaknya akan segera memanggil Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam, beserta pihak kontraktor untuk dimintai klarifikasi dalam rapat dengar pendapat (RDP).

“Jika informasi ini benar, kami akan panggil Kadis BPBD dan pihak kontraktor. Setiap proyek yang menggunakan material lokal harus dilakukan dengan pembayaran yang sah, baik kepada pemerintah desa maupun warga pemilik lahan,” ujar Safri Kamis (15/5/2025).

Politikus dua periode ini menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi kontraktor untuk mengambil material tanpa kompensasi, apalagi proyek tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau material diambil dari wilayah desa, wajib dibayar ke desa. Jika dari lahan milik warga, juga harus dibayar ke pemiliknya. Ini soal etika dan kewajiban hukum,” lanjutnya.

Safri juga mengingatkan agar kontraktor tidak sembarangan dalam memilih dan menggunakan material. Ia menyoroti dugaan penggunaan pasir pantai yang belum tentu memenuhi standar teknis.

“Kalau pasirnya tercampur tanah dan air asin, tentu ini harus dipertimbangkan ulang. Karena proyek ini harus bertahan lama dan dinikmati masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proyek normalisasi sungai di Jojame merupakan bagian dari kebijakan prioritas Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba, dalam rangka penanggulangan bencana. Meski tidak masuk dalam rekomendasi DPRD, penanganan banjir berulang di wilayah tersebut dianggap mendesak.

“Karena itu, kami minta kontraktor bekerja sesuai prosedur dan mengutamakan kualitas. Jangan sampai proyek ini menyisakan masalah baru di kemudian hari,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru