Arisan Bodong Nurdiana Kilbarin Rugikan Warga Lintas Kabupaten, Korban Tuntut Proses Hukum

- Penulis Berita

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halteng, Nalarsatu.com – Dugaan penipuan berkedok arisan online yang dijalankan oleh Nurdiana Kilbarin sejak 2019 hingga 2024 melalui 56 grup WhatsApp dan siaran langsung Facebook kini berbuntut panjang. Tidak hanya warga Kota Ternate, sejumlah korban dari luar daerah mulai angkat suara, mengaku turut menjadi korban.

Salah satu korban terbaru yang bersuara adalah Aisyah Lasimu, warga asal Kabupaten Halmahera Tengah. Dalam wawancara dengan Liputan Malut via sambungan telepon, Aisyah menyatakan kekecewaannya karena merasa tertipu setelah mengikuti arisan tersebut sejak tahun 2022 tanpa pernah menerima hasil.

“Saya ikut arisan ini sejak 2022 dan tidak pernah lalai setor. Tapi karena HP saya hilang dan komunikasi terputus, setelah saya beli HP baru dan hubungi kembali, saya justru diblokir dan dikeluarkan dari grup WhatsApp,” ujar Aisyah Nalarsatu.com Minggu (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aisyah mengungkapkan telah melakukan 24 kali setoran dengan nominal Rp6 juta setiap kali, untuk dua orang dirinya dan rekannya. Total kerugian pribadi Aisyah mencapai Rp72 juta, dengan total transfer ke rekening Mandiri atas nama Nurdiana Kilbarin mencapai Rp144 juta.

Kasus serupa juga dialami sejumlah warga di Kota Ternate. Seperti Ira Banda yang mengaku telah menyetor Rp29 juta sejak September 2022 namun baru menerima Rp5 juta. Ada juga korban lainnya seperti Fitria, Sri Putri Wulandari, Hartina Albar, Fitria Thia, dan Kirana yang ikut arisan senilai Rp100 juta namun baru menerima Rp60 juta. Hj. Appe menyebutkan kerugian Rp60 juta dari total arisan Rp200 juta yang diikutinya sejak 2024.

Sementara itu, beberapa nama lain seperti Mirna, Echy Halim, Ida Syafiq, Rifah, Aqeela, dan Rafanda mengaku ikut arisan serupa dengan tuntutan seragam, uang dikembalikan dan pelaku diproses secara hukum.

Kasus ini kini ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik di Maluku Utara. Sejumlah korban telah mengumpulkan bukti transfer dan komunikasi yang diduga kuat mengarah pada praktik penipuan berkedok arisan. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan.

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda
Kades Prakanda Adri Musa Ajak Pemuda Solid Jelang Piala Bupati Halmahera Selatan
Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi
Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru