Arisan Bodong Nurdiana Kilbarin Rugikan Warga Lintas Kabupaten, Korban Tuntut Proses Hukum

- Penulis Berita

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halteng, Nalarsatu.com – Dugaan penipuan berkedok arisan online yang dijalankan oleh Nurdiana Kilbarin sejak 2019 hingga 2024 melalui 56 grup WhatsApp dan siaran langsung Facebook kini berbuntut panjang. Tidak hanya warga Kota Ternate, sejumlah korban dari luar daerah mulai angkat suara, mengaku turut menjadi korban.

Salah satu korban terbaru yang bersuara adalah Aisyah Lasimu, warga asal Kabupaten Halmahera Tengah. Dalam wawancara dengan Liputan Malut via sambungan telepon, Aisyah menyatakan kekecewaannya karena merasa tertipu setelah mengikuti arisan tersebut sejak tahun 2022 tanpa pernah menerima hasil.

“Saya ikut arisan ini sejak 2022 dan tidak pernah lalai setor. Tapi karena HP saya hilang dan komunikasi terputus, setelah saya beli HP baru dan hubungi kembali, saya justru diblokir dan dikeluarkan dari grup WhatsApp,” ujar Aisyah Nalarsatu.com Minggu (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aisyah mengungkapkan telah melakukan 24 kali setoran dengan nominal Rp6 juta setiap kali, untuk dua orang dirinya dan rekannya. Total kerugian pribadi Aisyah mencapai Rp72 juta, dengan total transfer ke rekening Mandiri atas nama Nurdiana Kilbarin mencapai Rp144 juta.

Kasus serupa juga dialami sejumlah warga di Kota Ternate. Seperti Ira Banda yang mengaku telah menyetor Rp29 juta sejak September 2022 namun baru menerima Rp5 juta. Ada juga korban lainnya seperti Fitria, Sri Putri Wulandari, Hartina Albar, Fitria Thia, dan Kirana yang ikut arisan senilai Rp100 juta namun baru menerima Rp60 juta. Hj. Appe menyebutkan kerugian Rp60 juta dari total arisan Rp200 juta yang diikutinya sejak 2024.

Sementara itu, beberapa nama lain seperti Mirna, Echy Halim, Ida Syafiq, Rifah, Aqeela, dan Rafanda mengaku ikut arisan serupa dengan tuntutan seragam, uang dikembalikan dan pelaku diproses secara hukum.

Kasus ini kini ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik di Maluku Utara. Sejumlah korban telah mengumpulkan bukti transfer dan komunikasi yang diduga kuat mengarah pada praktik penipuan berkedok arisan. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan.

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI
Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum
Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik
Presidium Alumni LMND Halsel: Kedatangan Budiman Sudjatmiko Momentum Strategis Atasi Kemiskinan Desa
Mudafar Tolongara Resmi Dikembalikan ke Pemkab Pulau Morotai
Abaikan Surat Penarikan, ASN Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:22 WIT

Mudafar Tolongara Resmi Dikembalikan ke Pemkab Pulau Morotai

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:00 WIT

Abaikan Surat Penarikan, ASN Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:49 WIT

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC APDESI Halsel

Berita Terbaru