Skandal BPNT di Obi: Warga Tak Pernah Terima Uang, ATM Dipegang Oknum

- Penulis Berita

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate,Nalarsatu.com – Wangusti soal dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya ia terima sejak tahun lalu. “ATM kami ditahan. Yang kami pegang cuma buku tabungan,” tulisnya pelan melalui pesan WhatsApp pada 26 Mei 2025.

Wangusti adalah satu dari belasan warga Desa Sum Kecamatan Obi Timur, Halmahera Selatan, yang menjadi penerima bantuan sosial BPNT. Namun selama satu tahun terakhir, ia mengaku tak pernah memegang kartu ATM atas namanya sendiri. “ATM saya dipegang Felista,” ungkapnya.

Nama Felista Kokiroba muncul berkali-kali dalam penelusuran Nalarsatu.com Warga menyebut Felista Kokiroba ini sebagai pihak yang memegang banyak kartu ATM milik keluarga penerima manfaat (KPM). Wawancara yang dilakukan Nalarsatu terhadap beberapa KPM menguatkan dugaan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jejak di Rekening Koran

Wagusni mencoba mencari tahu sendiri. Ia pergi ke kantor BRI di Laiwui untuk mencetak rekening korannya. Hasilnya mengejutkan. “Uangnya keluar terus senilai Rp11 juta, tapi saya dapat satu kali itu cuma Rp700 ribu,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon WhatsApp lewat ponsel milik Sandi, pada Senin (26/5).

Ia menyebut nama Sakina Pureng salah satu penerima bantuan yang ATM-nya juga masih dipegang oleh Felista. “Kami cuma dikasih tahu ‘sudah diambil’, padahal kami tidak pernah pegang uangnya,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Marike Bale dan Yomima Tiga. Keduanya menyatakan ATM mereka masih di tangan Felista. Bahkan Yanti Teis, satu tahun penuh tak memegang ATM dan tak menerima satu rupiah pun dari dana bansos yang harusnya masuk ke rekeningnya.

“Saya tidak tahu. ATM saya masih sama dia,” kata Yanti.

Konfirmasi Nalarsatu.com terhadap Sandi, salah satu keluarga penerima bantuan lainnya, menguatkan tudingan. “mereka hanya pegang buku tabungan. ATM tidak ada, uang pun tidak ada,” kata Sandi Senin (26/5).

Delci Labobar, penerima lainnya, menyatakan tak pernah mendapatkan bantuan sejak awal. “Kalau bukan ditahan, kemana uang itu?” tanyanya heran.

Nalarsatu.com menghubungi Felista Kokiroba untuk meminta klarifikasi. Dalam balasan via WhatsApp pada 26 Mei, Felista membantah semua tuduhan. “Saya tidak pernah pegang ATM atas nama Sakina Pureng, Marike Bale, maupun Yomima Tiga sampai detik ini,” tulisnya.

Untuk kasus Yanti Teis, Felista mengklaim bahwa penerima tersebut merupakan iparnya, dan sudah tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan. “Karena suaminya aparat desa, sistem pusat otomatis hentikan bantuannya. ATM juga sudah saya kembalikan ke Yanti,” tulisnya pesan WhatsApp Senin (26/5).

Soal Wagusni, Felista menyebut penerima tersebut menerima bantuan setiap triwulan, sesuai jadwal dari Kementerian Sosial. “Silakan tanya langsung ke Ibu Gusni. ATM ada di tangan dia, bukan saya. Kami tidak pegang,” ujar Felista.

Ia menduga tuduhan ini bermuatan politis. “Ini sentimen politik saja. Kami sudah lapor polisi sejak Januari. Penyidik pun sudah turun dan periksa saya sebagai saksi,” ucapnya kepada media Nalarsatu.com, 26 Mei.

Felista menambahkan bahwa pihaknya sudah lelah menghadapi tudingan tanpa bukti. “Kalau memang ada bukti, silakan lapor resmi. Jangan main media begini,” ujarnya.

Nalarsatu.com telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera  Selatan Taufik untuk meminta konfirmasi tambahan terkait pengelolaan BPNT dan peran ketua kelompok penerima namun tidak di gubris. Hingga berita ini di publish.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Tarif PDAM Halsel, Dirut Soleman Bobote: Sudah Sesuai SK Bupati
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:13 WIT

Ternate dan Krisis Drainase

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru

Opini

Ternate dan Krisis Drainase

Selasa, 24 Jun 2025 - 23:13 WIT