Polsek Ternate Selatan Sita 100 Kantong Miras Cap Tikus dari Kos-kosan Bastiong

- Penulis Berita

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate,Nalarsatu.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan berhasil menyita 100 kantong minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam sebuah penggerebekan di salah satu rumah kos di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan. Operasi tersebut dilakukan pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIT, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan peredaran miras ilegal di kawasan tersebut.

Kepala Polsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahrudin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebutkan, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ternate Selatan, Aipda Djufri Badarun, S.H.

“Kami mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti 100 kantong miras Cap Tikus yang dikemas dalam dua karton besar,” kata Umar Kombong dalam keterangan persnya, Rabu (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua terduga pelaku, masing-masing berinisial FB (25) dan MN (31), merupakan warga setempat dan kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Keduanya diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Ternate tentang larangan produksi, distribusi, dan konsumsi minuman keras tanpa izin.

Menurut polisi, Cap Tikus merupakan jenis minuman keras tradisional dengan kadar alkohol tinggi yang sering kali dipasarkan secara ilegal di wilayah Maluku Utara. Distribusinya kerap dikaitkan dengan peningkatan angka kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, dan tindak kekerasan.

“Kami terus memperketat patroli dan operasi rutin. Ini bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” ujar

Ia menambahkan, situasi kamtibmas di wilayah Ternate Selatan tetap terkendali pascapenangkapan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami mengajak warga untuk tidak terlibat dalam produksi, penyimpanan, atau penjualan miras ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kesehatan dan dampak sosial jangka panjang,” kata Umar

Saat ini, Polsek Ternate Selatan masih mendalami asal usul pasokan miras Cap Tikus yang diamankan serta kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar yang lebih luas. Keduanya terancam dijerat dengan pasal-pasal terkait distribusi minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru