Musyawarah Cabang BPC HIPMI Pulau Morotai Dinilai Ilegal dan Langgar AD/ART Organisasi

- Penulis Berita

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Morotai, Nalarsatu.comMusyawarah Cabang (Muscab) Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Pulau Morotai yang diselenggarakan pada Hari Selasa tanggal 3 Juni 2025 menuai sorotan tajam.

Sejumlah pihak menilai bahwa proses penyelenggaraan Muscab tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI, serta melanggar mekanisme organisasi yang telah ditetapkan secara nasional.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Pulau Morotai menyampaikan kekecewaan terhadap proses Muscab yang dinilai dipaksakan dan tidak memenuhi prosedur administratif maupun substansial sebagaimana diatur dalam peraturan organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Muscab ini kami anggap tidak sah karena tidak melalui tahapan sesuai mekanisme organisasi. Ini jelas mencederai semangat kolektif dan demokratis yang menjadi roh organisasi HIPMI,” ujar Ronald Reagen Somampaw, Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Pulau Morotai.

Lebih lanjut, sejumlah pelanggaran yang ditemukan dalam penyelenggaraan Muscab tersebut antara lain:

– Tahapan pelaksanaan muscab tidak sesuai peraturan organisasi
– Panitia penyelenggara muscab berstatus ilegal
– Ketua umum terpilih tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

Menurut aturan yang berlaku dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi HIPMI, pelaksanaan Muscab harus mengikuti tahapan musyawarah cabang sesuai ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Organisasi nomor 003/PO/HIPMI/07/2023.

Diketahui bahwa pelaksanaan musyawarah cabang tersebut tidak memenuhi ketentuan pasal 5 ayat 1 huruf a, yaitu pembentukan panitia penyelenggara muscab. Setelah dikonfirmasi, Ketua Umum dan Sekretaris Umum BPC HIPMI Kabupaten Pulau Morotai mengakui bahwa tidak pernah menandatangani surat keputusan pembentukan panitia penyelenggara tersebut.

Saya dan ketua umum tidak pernah tanda tangani surat keputusan (SK) kepanitiaan” Sekretaris BPC HIPMI Kabupaten Pulau Morotai

Selain itu, calon ketua umum yang telah dilantik pada hari yang sama, terkonfirmasi tidak memenuhi persyaratan antara lain, tidak pernah menjadi pengurus HIPMI.

Kami telah menyurati BPP HIPMI dan meminta agar hasil Muscab ilegal ini dibatalkan. HIPMI adalah organisasi besar dan punya sistem yang jelas. Jangan sampai organisasi ini dicederai oleh ambisi segelintir orang,” tegas Ronald Reagen, Ketua Umum BPC HIPMI Pulau Morotai.

Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari panitia Muscab maupun pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan tersebut. Namun berbagai elemen telah menyuarakan penolakan dan mendesak agar Muscab ulang dilakukan sesuai prosedur.

HIPMI sebagai wadah para pengusaha muda Indonesia diharapkan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam setiap proses regenerasi kepemimpinan. (Red/BSM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa
Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin
Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi
Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI
Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:34 WIT

Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Berita Terbaru