Proyek Dinas Kesehatan Halsel Rugikan Daerah Rp 1,35 Miliar

- Penulis Berita

Senin, 9 Juni 2025 - 14:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian daerah sebesar Rp 1,35 miliar akibat pengelolaan proyek yang buruk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada tahun anggaran 2023.

Kerugian terbesar berasal dari proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian yang bernilai kontrak Rp 44,2 miliar. Hingga Februari 2024, progres fisik proyek baru mencapai 22,01 persen, sementara pembayaran telah dilakukan sebesar 25 persen. Kondisi ini menyebabkan kelebihan bayar sebesar Rp 1,32 miliar.

Selain itu, BPK menemukan indikasi pemalsuan jaminan pelaksanaan proyek oleh PT BBS yang tidak dapat diverifikasi keasliannya. Meskipun kontrak proyek tersebut sudah diputus pada Januari 2024, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan lain mencatat kelebihan bayar senilai lebih dari Rp 36 juta pada proyek lain di bawah pengelolaan Dinas Kesehatan. Hal ini disebabkan oleh volume pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi akibat lemahnya pengawasan teknis dan administrasi.

Total kerugian yang diidentifikasi mencapai Rp 1,35 miliar. BPK mendesak Pemerintah Kabupaten Halsel untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengambil langkah hukum terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasyim, dan pejabat terkait, menarik kembali dana kelebihan bayar, serta melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke aparat penegak hukum.

Temuan ini menjadi peringatan penting agar pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor kesehatan, dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru