Disdukcapil Halut Lambat Dalam Upaya Perbaikan Pelayanan KTP Elektronik

- Penulis Berita

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halut,Nalarsatu.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Utara masih lambat dalam upaya perbaikan pelayanan administrasi kependudukan khususnya pelayanan KTP Elektronik (KTP-el).

Hal ini dibuktikan oleh Pantauan media, masih cukup banyaknya laporan maupun konsultasi dan informasi tentang pelayanan KTP-el di Disdukcapil Halut. Pada Rabu, 11/06/2025.

Masyarakat Halmahera Utara, Nur Yusuf mengungkapkan bahwa sebagian besar konsultasi yang masuk adalah terkait lamanya proses pencetakan KTP-el setelah dilakukan perekaman. Hal ini karena tidak jelasnya jangka waktu pelayanan pencetakan KTP-el setelah proses perekaman KTP-el dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak masyarakat yang harus bolak-balik ke Kantor Disdukcapil, hanya mendapatkan tanda pengambilan KTP-el yang harus berulang kali diberikan waktu pengambilannya karena ternyata KTP-el nya belum selesai dicetak”, ungkap Nur Yusuf, Kepada Media Nalarsatu.com 11/06/25.

Terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan KTP-el Disdukcapil Halut, sebenarnya dapat diselesaikan jika Disdukcapil, memiliki pendataan yang jelas dan terukur terkait proses perekaman, pencetakan dan pendistribusian KTP-el di wilayah Halmahera Utara.

“Kami heran dengan lambatnya upaya perbaikan yang dilakukan oleh Disdukcapil itu. Seharusnya secara tegas evaluasi internal sebaiknya dilakukan secara menyeluruh mulai dari evaluasi kompetensi pelaksana sampai dengan mekanisme/prosedur pelayanan, apakah sudah dilaksanakan atau belum oleh Pelaksana” Jelas Nur

Nyaris nya bagian kepegawaian Disdukcapil sering disapa ibu “NA” Itu ketika dikonfirmasi/koordinasi hanya beralasan tunggu nanti dipanggil, sementara sudah berlarut larut masyarakat menunggu.

Kami berharap dengan lambat nya pelayanan Disdukcapil itu, Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua, M.Si dan Wakil Bupati Halut, Dr. Kasman Hi Ahmad, M.Pd. Agar segera menindak tegas atas keterlambatan pelayanan. Karena bagi kami ini kesalahan fatal jadi jangan sengaja didiamkan. (Red/Saf Wos)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru