Halut,Nalarsatu.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Utara masih lambat dalam upaya perbaikan pelayanan administrasi kependudukan khususnya pelayanan KTP Elektronik (KTP-el).
Hal ini dibuktikan oleh Pantauan media, masih cukup banyaknya laporan maupun konsultasi dan informasi tentang pelayanan KTP-el di Disdukcapil Halut. Pada Rabu, 11/06/2025.
Masyarakat Halmahera Utara, Nur Yusuf mengungkapkan bahwa sebagian besar konsultasi yang masuk adalah terkait lamanya proses pencetakan KTP-el setelah dilakukan perekaman. Hal ini karena tidak jelasnya jangka waktu pelayanan pencetakan KTP-el setelah proses perekaman KTP-el dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak masyarakat yang harus bolak-balik ke Kantor Disdukcapil, hanya mendapatkan tanda pengambilan KTP-el yang harus berulang kali diberikan waktu pengambilannya karena ternyata KTP-el nya belum selesai dicetak”, ungkap Nur Yusuf, Kepada Media Nalarsatu.com 11/06/25.
Terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan KTP-el Disdukcapil Halut, sebenarnya dapat diselesaikan jika Disdukcapil, memiliki pendataan yang jelas dan terukur terkait proses perekaman, pencetakan dan pendistribusian KTP-el di wilayah Halmahera Utara.
“Kami heran dengan lambatnya upaya perbaikan yang dilakukan oleh Disdukcapil itu. Seharusnya secara tegas evaluasi internal sebaiknya dilakukan secara menyeluruh mulai dari evaluasi kompetensi pelaksana sampai dengan mekanisme/prosedur pelayanan, apakah sudah dilaksanakan atau belum oleh Pelaksana” Jelas Nur
Nyaris nya bagian kepegawaian Disdukcapil sering disapa ibu “NA” Itu ketika dikonfirmasi/koordinasi hanya beralasan tunggu nanti dipanggil, sementara sudah berlarut larut masyarakat menunggu.
Kami berharap dengan lambat nya pelayanan Disdukcapil itu, Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua, M.Si dan Wakil Bupati Halut, Dr. Kasman Hi Ahmad, M.Pd. Agar segera menindak tegas atas keterlambatan pelayanan. Karena bagi kami ini kesalahan fatal jadi jangan sengaja didiamkan. (Red/Saf Wos)