BPK Temukan Penataan Aset Dinkes Halmahera Selatan Senilai Rp9,8 M Tak Sesuai Aturan

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksesuaian dalam penataan aset milik Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun anggaran 2023. Dalam laporan hasil pemeriksaan yang dirilis 27 Mei 2024, BPK menyebut total nilai aset bermasalah mencapai Rp9,82 miliar.

Tiga jenis aset yang disorot meliputi mesin cuci sterilisasi untuk RS Pratama Makian senilai Rp393 juta, genset senilai Rp964 juta, serta satu unit speed boat berikut motor tempel untuk pelayanan puskesmas keliling yang nilainya mencapai Rp8,07 miliar.

BPK mengungkapkan, pencatatan aset dilakukan secara paket atau gabungan, bukan per unit. Praktik ini dinilai menyulitkan pelacakan fisik dan penghitungan penyusutan aset, serta melanggar ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencatatan semacam ini berisiko menyebabkan aset kehilangan jejak,” demikian tertulis dalam laporan bernomor 16.A/LHP/XIX.TER/5/2024.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan mengakui bahwa dokumen pengadaan belum ditelaah secara rinci dan proses inventarisasi ulang masih berlangsung. Mereka berjanji akan memperbaiki sistem pencatatan.

BPK meminta Dinas Kesehatan segera mereklasifikasi aset, mencatat ulang per unit, serta meningkatkan koordinasi dengan BPKAD guna mencegah kesalahan serupa di tahun berjalan.

Penataan aset yang akurat dinilai penting, terutama untuk sektor kesehatan di daerah kepulauan yang sangat bergantung pada fasilitas pemerintah demi menjamin keberlangsungan layanan publik. (Red/Ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru