BPK Temukan Penataan Aset Dinkes Halmahera Selatan Senilai Rp9,8 M Tak Sesuai Aturan

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksesuaian dalam penataan aset milik Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun anggaran 2023. Dalam laporan hasil pemeriksaan yang dirilis 27 Mei 2024, BPK menyebut total nilai aset bermasalah mencapai Rp9,82 miliar.

Tiga jenis aset yang disorot meliputi mesin cuci sterilisasi untuk RS Pratama Makian senilai Rp393 juta, genset senilai Rp964 juta, serta satu unit speed boat berikut motor tempel untuk pelayanan puskesmas keliling yang nilainya mencapai Rp8,07 miliar.

BPK mengungkapkan, pencatatan aset dilakukan secara paket atau gabungan, bukan per unit. Praktik ini dinilai menyulitkan pelacakan fisik dan penghitungan penyusutan aset, serta melanggar ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencatatan semacam ini berisiko menyebabkan aset kehilangan jejak,” demikian tertulis dalam laporan bernomor 16.A/LHP/XIX.TER/5/2024.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan mengakui bahwa dokumen pengadaan belum ditelaah secara rinci dan proses inventarisasi ulang masih berlangsung. Mereka berjanji akan memperbaiki sistem pencatatan.

BPK meminta Dinas Kesehatan segera mereklasifikasi aset, mencatat ulang per unit, serta meningkatkan koordinasi dengan BPKAD guna mencegah kesalahan serupa di tahun berjalan.

Penataan aset yang akurat dinilai penting, terutama untuk sektor kesehatan di daerah kepulauan yang sangat bergantung pada fasilitas pemerintah demi menjamin keberlangsungan layanan publik. (Red/Ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru