Bripka Suryadi Hadi Marwan Dipecat Tak Hormat, Kapolda Malut Tegaskan Disiplin Adalah Harga Mati

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

TERNATE, Nalarsatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, oknum anggota berinisial Bripka Suryadi Hadi Marwan resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Keputusan pemecatan itu diumumkan setelah sidang etik yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, dan dipimpin langsung oleh Komisi Kode Etik Profesi Polda Malut.

Kepala Bidang Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., membenarkan keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Bripka SHM terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri karena melakukan disersi dan tidak melaksanakan perintah kedinasan menyangkut mutasi ke kesatuan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan sebelumnya bertugas di Polres Halmahera Utara dan sudah dikenai sanksi demosi selama tujuh tahun. Ia dipindahkan ke Polres Pulau Taliabu sejak 2023, namun hingga kini tidak pernah melapor ke kesatuan barunya. Artinya, yang bersangkutan melakukan disersi kembali,” ujar Bambang Kamis (12/6).

Lebih lanjut, Kombes Bambang menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, dalam menegakkan kedisiplinan dan integritas di tubuh institusi.

“Kapolda menekankan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang tidak profesional dan melanggar aturan. Institusi ini butuh dedikasi, bukan pembangkangan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran personel Polda Malut hingga ke tingkat Polres untuk menjaga marwah institusi dengan melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas. “Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan hindari pelanggaran, karena sanksi tegas akan selalu menanti,” pungkas Bambang.

Langkah pemecatan Bripka Suryadi Hadi Marwan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota lainnya, bahwa loyalitas dan disiplin bukan pilihan, melainkan kewajiban mutlak dalam tubuh Kepolisian. (red/BSM)

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Tarif PDAM Halsel, Dirut Soleman Bobote: Sudah Sesuai SK Bupati
Berita ini 1,168 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:13 WIT

Ternate dan Krisis Drainase

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru

Opini

Ternate dan Krisis Drainase

Selasa, 24 Jun 2025 - 23:13 WIT