Ketua DPD II KNPI Halsel: Wakil Rakyat Tak Boleh Sembunyi di Balik Dalih Rakyat untuk Hindari Kewajiban

- Penulis Berita

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Ketua DPD II KNPI Halmahera Selatan, Hastomo Bakri, angkat bicara terkait polemik dugaan tunggakan pembayaran tagihan air oleh anggota DPRD Halsel, Yuliyanto Tiwouw. Menurut Hastomo, tindakan menolak membayar tagihan air untuk kepentingan usaha pribadi dengan alasan tarif tidak berpihak kepada rakyat adalah bentuk penyalahgunaan narasi publik dan sikap yang tidak layak ditunjukkan oleh seorang wakil rakyat.

“Ini bukan soal berpihak atau tidak berpihak kepada rakyat. Ini soal integritas. Air itu digunakan untuk usaha, dan usahanya menghasilkan uang. Lalu kenapa tidak dibayar? Jangan bungkus kepentingan pribadi dengan baju perjuangan rakyat,” tegas Hastomo saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6).

Ia menilai, seorang anggota DPRD semestinya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan, bukan malah menjadi pihak yang mempertanyakan aturan hanya karena merasa dirugikan secara pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau setiap pejabat bisa sesuka hati menolak aturan dengan dalih ‘tidak adil’, maka kita sedang membiarkan kekacauan dalam sistem. Rakyat menonton, dan mereka akan belajar dari perilaku pejabatnya. Jangan heran jika kepercayaan publik semakin hilang,” kata Hastomo.

Ketua KNPI itu juga mendukung langkah tegas dari PDAM dan Pemda Halsel untuk memperlakukan semua pelanggan secara adil, termasuk pejabat publik.

“Kami di KNPI mendukung ketegasan PDAM. Tidak ada yang istimewa di depan aturan, baik itu anggota DPRD maupun warga biasa. Keadilan itu harus ditegakkan dari atas,” tambahnya.

Hastomo bahkan menyerukan agar partai politik tempat Yuliyanto bernaung turut mengambil sikap.

“Kalau tidak ada sanksi dari partainya, maka ini menjadi preseden buruk. KNPI mendorong agar partai bersikap, karena publik menilai bukan hanya individunya, tapi juga institusinya,” pungkas Hastomo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru