Halsel, Nalarsatu.com – Warga Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk mencopot Penjabat (Pj) Kepala Desa Jojame, Malik Aswad, dari jabatannya.
Desakan ini disampaikan dalam rapat umum warga yang digelar di Desa Jojame pada Jumat, 13 Juni 2025. Masyarakat menilai Pj Kades Malik Aswad tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sejak dilantik pada 2024.
“Sejak diangkat jadi Pj Kades, beliau hanya sekali datang ke desa. Setelah itu sudah lebih dari enam bulan tidak pernah melaksanakan tugas,” ungkap Arifin M. Nur, salah satu tokoh masyarakat Jojame, Minggu (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Arifin, ketidakhadiran Pj Kades berdampak langsung pada kelumpuhan pelayanan pemerintahan desa dan terganggunya urusan publik. Bahkan, warga menilai pemerintahan desa seperti kehilangan pemimpin.
“Ini tidak hanya kelalaian, tapi sudah pelanggaran terhadap Undang-Undang Desa. Seorang Pj Kades yang tidak aktif selama enam bulan seharusnya diberhentikan,” tegasnya.
Arifin menambahkan, pengangkatan dan pemberhentian Pj Kades sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati. Karena itu, masyarakat meminta Bupati segera menunjuk pejabat baru yang benar-benar bisa menjalankan amanah.
Warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Pj Kades Malik Aswad bersama Bendahara Desa, Sudarmanto Meng. Salah satu yang dipersoalkan adalah pengelolaan anggaran ketahanan pangan tahun 2024 senilai Rp80 juta.
“Dana ketahanan pangan Rp80 juta itu katanya hanya digunakan untuk membeli beras 10 kg sebanyak 200 karung. Kalau dihitung, baru terpakai sekitar Rp40 juta. Sisanya sampai sekarang tidak jelas,” jelas Arifin.
Selain itu, dana desa tahap I tahun anggaran 2025 yang sudah dicairkan juga tidak dilaporkan penggunaannya secara terbuka kepada masyarakat.
“DD tahap satu sudah cair, tapi bendahara tidak pernah sosialisasi kepada masyarakat soal realisasinya. Ini yang membuat warga kecewa dan curiga,” sambungnya.
Atas dasar ini, rapat umum masyarakat menyepakati tiga tuntutan: Bupati diminta mencopot Pj Kades Malik Aswad dan Bendahara Sudarmanto Meng, serta mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jojame segera melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran desa kepada pihak berwenang. (Red/Ir)