Pemkab Halsel Siapkan Ranperda Pengawasan Pemerintah Desa

- Penulis Berita

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA,Nalarsatu.com  – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengawasan dan Pembinaan Pemerintah Desa. Regulasi ini disusun untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan desa melalui mekanisme pembinaan, sanksi, dan penghargaan.

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menyampaikan bahwa Ranperda tersebut merupakan salah satu dari tiga Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Dua lainnya telah lebih dulu dibahas dalam waktu sebelumnya.

“Tiga Ranperda yang diusulkan itu salah satunya menyangkut dengan pengawasan dan pembinaan pemerintah desa. Sekali lagi, tujuannya agar kita punya regulasi sebagai sandaran hukum dalam pelaksanaan pemerintahan desa,” ujar Helmi saat diwawancara Rabu (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ranperda ini, lanjut Helmi, disiapkan untuk menjamin kepatuhan pemerintah desa terhadap prinsip pelayanan publik, sekaligus menjawab instruksi Bupati Bassam Kasuba dalam upaya penataan ulang pelayanan publik di tingkat desa. Ia menambahkan, komitmen tersebut telah diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala desa saat pelaksanaan Bimbingan Teknis Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) beberapa waktu lalu.

“Semua kepala desa sudah menandatangani pakta integritas. Itu bagian dari komitmen kami agar pelayanan publik di desa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Helmi.

Ranperda ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat setelah melalui tahapan harmonisasi dan konsultasi publik. Pemerintah daerah berharap regulasi ini dapat menjadi acuan hukum bagi pembinaan dan evaluasi kinerja pemerintah desa secara berkala.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru