Pemkab Halsel Siapkan Ranperda Pengawasan Pemerintah Desa

- Penulis Berita

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA,Nalarsatu.com  – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengawasan dan Pembinaan Pemerintah Desa. Regulasi ini disusun untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan desa melalui mekanisme pembinaan, sanksi, dan penghargaan.

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menyampaikan bahwa Ranperda tersebut merupakan salah satu dari tiga Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Dua lainnya telah lebih dulu dibahas dalam waktu sebelumnya.

“Tiga Ranperda yang diusulkan itu salah satunya menyangkut dengan pengawasan dan pembinaan pemerintah desa. Sekali lagi, tujuannya agar kita punya regulasi sebagai sandaran hukum dalam pelaksanaan pemerintahan desa,” ujar Helmi saat diwawancara Rabu (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ranperda ini, lanjut Helmi, disiapkan untuk menjamin kepatuhan pemerintah desa terhadap prinsip pelayanan publik, sekaligus menjawab instruksi Bupati Bassam Kasuba dalam upaya penataan ulang pelayanan publik di tingkat desa. Ia menambahkan, komitmen tersebut telah diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala desa saat pelaksanaan Bimbingan Teknis Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) beberapa waktu lalu.

“Semua kepala desa sudah menandatangani pakta integritas. Itu bagian dari komitmen kami agar pelayanan publik di desa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Helmi.

Ranperda ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat setelah melalui tahapan harmonisasi dan konsultasi publik. Pemerintah daerah berharap regulasi ini dapat menjadi acuan hukum bagi pembinaan dan evaluasi kinerja pemerintah desa secara berkala.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Tarif PDAM Halsel, Dirut Soleman Bobote: Sudah Sesuai SK Bupati
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:13 WIT

Ternate dan Krisis Drainase

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru

Opini

Ternate dan Krisis Drainase

Selasa, 24 Jun 2025 - 23:13 WIT