Front Peduli Rakyat (FPR) HALSEL Desak Kapolres Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Sodomi Guru SMA di Pulau Obi

- Penulis Berita

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com– Front Perjuangan Peduli Rakyat (FPR) Halmahera Selatan kembali menuntut kepolisian setempat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan sodomi yang melibatkan oknum guru SMA di Pulau Obi. Kasus ini mencuat sejak September 2024 lalu dan hingga Juni 2025 masih mandek di tahap penyidikan tanpa adanya kejelasan penetapan tersangka.

Adenyong Nafis, koordinator FPR Halsel, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan perkara yang menyangkut tiga siswa laki-laki sebagai korban.

“Kasus sudah melalui serangkaian visum dan pemeriksaan psikologis yang membuktikan trauma berat pada korban, tapi hingga kini pelaku belum juga ditetapkan tersangka,” ungkapnya teriakan keras saat berorasi di depan Mapolres Halsel, Jumat (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FPR menyoroti adanya permintaan tambahan alat bukti berupa chat sebagai syarat utama penetapan tersangka, yang justru memperpanjang penderitaan korban.

“Meminta bukti komunikasi digital memang penting, tapi ini bukan satu-satunya petunjuk. Kita harus segera melibatkan ahli pidana untuk mengkaji seluruh bukti secara komprehensif dan mendalam, agar tidak ada alasan untuk menunda proses hukum,” tegas Adenyong.

Kepala Bidang Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal (KBO) Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPDA Muhammad Sukri, membenarkan gelar perkara telah digelar minggu lalu. Namun, ia menegaskan penyidikan masih berlanjut untuk melengkapi berkas.

“Status terduga pelaku saat ini masih sebagai saksi karena kelengkapan alat bukti belum mencukupi. Sudah ada enam saksi yang kami periksa dan kami berkomitmen mempercepat proses agar keadilan segera ditegakkan,” ujar Sukri, Jumat (20/6).

Pihak kepolisian juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Polsek Obi dan berencana menggandeng ahli pidana serta pakar forensik digital untuk memperkuat alat bukti, termasuk analisis chat yang diminta. Ahli pidana nantinya akan membantu menilai aspek hukum terkait kesesuaian bukti dan menentukan langkah penyidikan berikutnya.

Sementara itu, masyarakat dan sejumlah organisasi sipil terus mengawal kasus ini. Mereka menilai lambatnya penanganan justru berpotensi menambah trauma korban dan mencederai rasa keadilan. Mereka meminta agar kepolisian segera menggunakan seluruh instrumen hukum yang ada, termasuk penerapan Pasal 184 KUHAP tentang alat bukti yang sah, agar proses hukum tidak hanya formalitas tapi benar-benar menghasilkan keadilan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Tarif PDAM Halsel, Dirut Soleman Bobote: Sudah Sesuai SK Bupati
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:13 WIT

Ternate dan Krisis Drainase

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru

Opini

Ternate dan Krisis Drainase

Selasa, 24 Jun 2025 - 23:13 WIT