Kepulauan Sula, Nalarsatu.com — Proses pembangunan Masjid di Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, kini menuai sorotan. Meski menelan anggaran hingga Rp626.814.686, proyek yang digarap oleh CV. Bintang Barat Perkasa itu kini mangkrak tanpa kejelasan.
Proyek tersebut dimulai sejak 8 Agustus 2024, berdasarkan Nomor Kontrak: 09.PK/SPJ/PKK/KESRA-SETDA/VIII/2024. Dana pembangunan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula, yang melekat pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2024.
Namun, hingga kini progres pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan informasi yang diterima, telah digunakan 82 sak semen yang dibeli secara swadaya dari dana desa 40 sak pada pengadaan pertama dan 42 sak pada tahap kedua. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa proyek bernilai ratusan juta rupiah masih menggunakan bahan bangunan yang dibeli dari dana desa, bukan dari anggaran proyek utama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mursid Puko, mahasiswa asal Desa Pas Ipa mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi proyek tersebut. Ia mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran dan meminta adanya audit menyeluruh dari pihak berwenang.
“Dari anggaran yang tercantum di papan proyek, hasil pekerjaan di lapangan sangat tidak sesuai. Saya menduga anggaran tersebut telah habis digunakan, namun tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” tegas Mursid.
Lebih lanjut, Mantan Presiden BEM Unutara itu mendesak agar pihak Bagian Kesra dan Inspektorat Kepulauan Sula segera turun tangan.
“Saya meminta dengan tegas agar Inspektorat Kepulauan Sula dan Bagian Kesra melakukan audit penuh terhadap proyek pembangunan Masjid Desa Pas Ipa ini,” pungkasnya. (Red/BM)