Lulusan Tanpa Status: 27 Siswa MA Kukupang Terlantar karena Masalah Administrasi dan Sinkronisasi Data

- Penulis Berita

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.com – Sebanyak 27 siswa Madrasah Aliyah (MA) Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga, angkatan 2025 hingga kini belum menerima ijazah kelulusan. Bukan karena belum menyelesaikan studi atau gagal ujian, tetapi karena nama mereka tidak masuk ke sistem EMIS (Education Management Information System) milik Kementerian Agama syarat resmi penerbitan ijazah madrasah secara nasional.

Masalah ini mencuat setelah diketahui bahwa data 27 siswa tersebut tidak dimasukkan ke EMIS dan tidak tersinkronisasi dengan PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah). Akibatnya, hingga saat ini ijazah tidak bisa dicetak secara nasional.

Menurut salah satu guru, kelalaian ini sudah diingatkan sejak awal. “Para guru sudah berusaha mengingatkan Pak Anhar Marasabessy (Kepala Sekolah), tapi tidak pernah ditindaklanjuti. Ini kelalaian kepala sekolah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para orang tua siswa menyatakan kekecewaan mendalam. “Anak kami sudah tamat, tapi dianggap tidak pernah sekolah hanya karena data tidak masuk sistem. Kami minta Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah bertanggung jawab penuh,” ujar seorang wali murid, Kamis (26/6).

Hingga berita ini ditulis, baik Ketua Yayasan maupun Kepala MA Kukupang belum memberikan pernyataan resmi. Tidak ada klarifikasi, permintaan maaf, maupun solusi konkret bagi siswa yang hak kelulusannya belum diakui.

Desakan keras juga datang dari kalangan mahasiswa. Tendri Rudin, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, menyebut kejadian ini sebagai bentuk kegagalan sistemik. “Ini bukan hanya kelalaian teknis, tapi kelalaian struktural yang mengorbankan masa depan anak-anak desa. Kami mendesak Kemenag Provinsi untuk mencopot kepala sekolah. Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan bawa kasus ini berlanjut,” tegasnya, Jumat (27/6).

Masyarakat Kukupang juga menyatakan siap menempuh jalur hukum. Mereka mendesak Kementerian Agama Kabupaten dan Provinsi Maluku Utara untuk segera menyelidiki, memberi sanksi, dan menjamin hak 27 siswa diselamatkan. (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru