DP3AKB Halmahera Selatan Kawal Ketat Kasus Pemerkosaan Anak di Obi

- Penulis Berita

Senin, 30 Juni 2025 - 12:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OBI, Nalarsatu.com – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Akegula, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, mengguncang publik dan menjadi sorotan serius berbagai kalangan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halmahera Selatan, Karima Nasaruddin, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Ini pelanggaran berat terhadap hak anak dan tidak bisa ditoleransi. Kami akan pastikan proses hukum berjalan, dan korban mendapat perlindungan serta keadilan,” ujar Karima saat dihubungi media, Senin (30/6).

Menurut Karima, DP3AKB langsung bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Koordinasi lintas sektor telah dilakukan bersama aparat penegak hukum, lembaga bantuan hukum, dan tenaga psikologis untuk memastikan penanganan kasus berjalan menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi, laporan kasus tersebut telah masuk ke Polsek Obi sejak pertengahan Juni 2025, namun hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari empat orang. Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa proses hukum akan terhambat, sebagaimana yang kerap terjadi dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di daerah.

“Kami mendorong kepolisian mempercepat penyidikan. Kasus ini tidak boleh berlarut. Trauma korban bisa membekas seumur hidup jika tidak ditangani serius,” tegas Karima.

DP3AKB juga telah menurunkan tim pendamping untuk memberikan layanan trauma healing bagi korban dan keluarga. Di sisi lain, pendampingan hukum dilakukan melalui kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) lokal.

“Kami pastikan korban tidak sendirian. Pendampingan psikologis dan hukum kami berikan secara beriringan,” tambah Karima.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Kapolres Halmahera Selatan agar hak-hak korban, termasuk keamanan dan perlindungan identitas, terjamin.

Di lapangan, suara masyarakat pun semakin lantang menuntut keadilan. Tokoh masyarakat Desa Buton, Bahar, menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak sering kali tidak ditangani secara serius. “Kami tidak ingin ini berakhir damai atau adat. Kami ingin keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Kritik juga datang dari praktisi hukum sekaligus aktivis perempuan dan anak, Rosita Basarun, S.H. Ia menilai lambannya proses hukum bisa membuka ruang terjadinya penyelesaian non-yuridis yang merugikan korban.

“Ini bukan soal aib keluarga atau desa. Ini kejahatan terhadap kemanusiaan. Jangan sampai impunitas terjadi di depan mata kita,” kata Rosita.

Ia mengingatkan bahwa dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, negara memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk hadir dan melindungi korban, bukan justru diam atau membiarkan proses berjalan lambat.

Menutup pernyataannya, Karima menyerukan agar semua elemen pemerintah, masyarakat, tokoh adat, hingga media massabersatu untuk membasmi kekerasan terhadap anak di Halmahera Selatan.

“Ini tanggung jawab kolektif. Jangan ada lagi anak yang menjadi korban. Kita harus menjadikan Halsel sebagai tempat yang aman untuk tumbuh dan berkembang bagi semua anak,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ASN Halsel Diduga Terlibat Aktivitas di Tempat Hiburan Malam, Terekam Video Warga
Ketua Umum PC Sylva Unkhair Ajak Mahasiswa Baru Kehutanan Kembangkan Diri dan Menjadi Garda Terdepan Isu Lingkungan
ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai
Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda
ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama
Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum
Sat Lantas Polres Halsel Raih Peringkat Tiga Operasi Patuh Kie Raha 2025
Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:31 WIT

Telkomsel Gelar “Temu Outlet” di Bacan, Bahas Jaringan dan Inovasi Layanan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:08 WIT

Demokrasi Desa: Retorika atau Kenyataan

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:45 WIT

Pengembangan Pendidikan di Maluku Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:52 WIT

Konsultasi Publik PDAM Halmahera Selatan,Pada Warga Obi: Soleman Bobote Menjelaskan Tarif Air Lewat Aplikasi Digital Atau PASS Sistem

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:30 WIT

Kepedulian Harita Nickel di Tengah Cuaca Ekstrem, Bantu Pangan, Air Bersih, dan Layanan Kesehatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:41 WIT

PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:43 WIT

Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:35 WIT

Dana BPNT Diduga Dirampok, Warga Obi Tuntut Felista Kokiroba Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:07 WIT